Jakarta, TopBusiness – PT Astra Otoparts Tbk (AUTO) mengumumkan perkembangan terbaru terkait penawaran tender sukarela (voluntary tender offer) yang dilakukan oleh PT Astra International Tbk (ASII). Melalui aksi korporasi tersebut, ASII berencana membeli sebanyak-banyaknya 238.442.293 saham AUTO dengan harga Rp3.600 per saham.
Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (12/10/2026), manajemen Astra Otoparts menyatakan telah menerima pemberitahuan dari ASII mengenai perubahan dan/atau tambahan informasi atas pernyataan penawaran tender sukarela.
Informasi tersebut sebelumnya telah diumumkan ASII melalui surat kabar Investor Daily dan Bisnis Indonesia pada 12 Oktober 2026.
Dalam keterbukaan informasi tersebut dijelaskan bahwa jumlah saham yang menjadi sasaran penawaran tender sukarela mencapai 238,44 juta saham atau setara dengan sekitar 4,947% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor perseroan.
Dengan harga penawaran sebesar Rp3.600 per saham, nilai maksimal transaksi tersebut diperkirakan mencapai Rp858,39 miliar apabila seluruh saham yang ditawarkan berhasil dibeli ASII.
Apabila penawaran tender sukarela terealisasi sepenuhnya, kepemilikan saham ASII di Astra Otoparts akan meningkat dari posisi saat ini sebesar 80% menjadi sebanyak-banyaknya 84,947%.
Peningkatan kepemilikan tersebut berpotensi semakin memperkuat posisi Astra International sebagai pemegang saham pengendali Astra Otoparts, perusahaan yang bergerak di bidang industri komponen otomotif.
Manajemen AUTO juga menyampaikan bahwa pernyataan penawaran tender sukarela tersebut telah dinyatakan efektif oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sesuai dengan ketentuan Peraturan OJK Nomor 54/POJK.04/2015 tentang Penawaran Tender Sukarela.
Adapun informasi lebih lanjut mengenai jadwal pelaksanaan penawaran tender sukarela tercantum dalam pengumuman perubahan dan/atau tambahan informasi atas pernyataan penawaran tender sukarela yang diterbitkan ASII.
Sementara itu, manajemen Astra Otoparts menegaskan bahwa informasi atau fakta material tersebut tidak memiliki dampak material terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan.
Dengan demikian, aksi korporasi ini terutama berkaitan dengan perubahan komposisi kepemilikan saham AUTO, sementara kegiatan operasional perusahaan dinyatakan tetap berjalan sebagaimana biasa.
