Jakarta, TopBusiness – Bursa Efek Indonesia atau BEI memutuskan untuk mencabut penghentian sementara atau unsuspensi saham PT Andira Agro Tbk atau ANDI.
Lidia M. Panjaitan, selaku kadiv. pengawasan transaksi BEI, dalam laman keterbukaan informasi di site idx.co.id, mengatakan dengan memperhatikan pengumuman bursa tertanggal 27 November 2019 soal suspensi saham PT Andira Agro Tbk (ANDI), maka diumumkan bahwa suspensi dibuka kembali.
Menurutnya, saham dengan kode perdagangan ANDI tersebut bisa transaksi kembali di pasar reguler dan tunai.
Adapun mulai ditransaksikan di sesi I perdagangan hari ini.
Penulis: Agus H
