TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

CSRA Bakal Bagikan Dividen Interim Rp15 per Saham

Agus Haryanto
12 October 2026 | 16:15
rubrik: Capital Market
FOTO2 BURSA EFEK

Bursa Efek Indonesia (Rendy MR/TopBusiness)

Jakarta, TopBusiness – Emiten perkebunan kelapa sawit, PT Cisadane Sawit Raya Tbk (CSRA), menyetujui rencana pembagian dividen interim tahun buku 2026 sebesar Rp30,75 miliar atau setara Rp15 per saham kepada para pemegang saham.

Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Sirkuler Direksi Perseroan Nomor 107/CSR-JKT/Dir-Ext/X/2026 yang ditandatangani pada 12 Oktober 2026 oleh Direktur Utama Gita Sapta Adi dan Direktur Seman Sendjaja.

Dalam keputusan tersebut, Direksi CSRA menyetujui usulan pembayaran dividen interim kepada seluruh pemegang saham dengan total nilai mencapai Rp30.750.000.000.

“Menyetujui usulan untuk melaksanakan pembayaran Dividen Interim kepada seluruh pemegang saham sebesar Rp15,00 per saham atau total sejumlah Rp30.750.000.000,” demikian bunyi keputusan direksi perseroan.

Pembagian dividen interim ini didukung oleh kinerja keuangan perseroan sepanjang semester pertama 2026. Hingga 30 Juni 2026, CSRA membukukan laba komprehensif tahun berjalan sebesar Rp131,64 miliar.

Berdasarkan laporan keuangan per 30 Juni 2026, perseroan mencatatkan total aset sebesar Rp2,64 triliun, sedangkan total liabilitas mencapai Rp1,04 triliun.

Sementara itu, jumlah kekayaan bersih perseroan tercatat sebesar Rp1,72 triliun. Setelah memperhitungkan pembagian dividen interim sebesar Rp30,75 miliar, kekayaan bersih perseroan menjadi sekitar Rp1,69 triliun.

Nilai tersebut masih jauh melampaui modal disetor perseroan yang mencapai Rp205 miliar.

Manajemen CSRA menyatakan kondisi keuangan perusahaan berada dalam keadaan baik. Kebutuhan operasional perseroan dinilai masih dapat dipenuhi melalui dana kas internal yang saat ini berada dalam kondisi surplus.

Dengan demikian, pembayaran dividen interim tersebut diyakini tidak akan mengganggu kegiatan operasional maupun kemampuan perseroan dalam memenuhi kewajibannya kepada kreditur.

Perseroan juga menegaskan bahwa pembagian dividen telah mempertimbangkan ketentuan Pasal 72 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas serta Anggaran Dasar Perseroan.

BACA JUGA:   Investor Masih Selektif Meski Pertumbuhan Ekonomi Lampaui Ekspektasi

Rencana pembagian dividen interim ini sebelumnya telah memperoleh persetujuan Dewan Komisaris berdasarkan risalah rapat tertanggal 12 Oktober 2026.

Dengan jumlah modal disetor Rp205 miliar dan nilai dividen Rp15 per saham, aksi korporasi ini menjadi salah satu bentuk distribusi keuntungan perseroan kepada pemegang saham pada tahun buku 2026.

Tags: CSRA
Previous Post

Kementerian ESDM Petakan 23 Lokasi Potensial Produksi Hidrogen Hijau di Indonesia

Next Post

Penutupan Awal Pekan Ini, IHSG Anjlok 2,59 Persen

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR