Jakarta, TopBusiness – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong pemanfaatan teknologi credit scoring oleh Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) untuk memperluas akses pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Langkah ini diharapkan mempermudah penilaian kelayakan kredit pelaku usaha, terutama yang belum sepenuhnya terjangkau layanan perbankan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono, mengatakan BPR dan BPRS memiliki keunggulan karena beroperasi dekat dengan masyarakat dan pelaku usaha di tingkat akar rumput.
Kedekatan tersebut dapat dimanfaatkan untuk mengombinasikan teknologi digital dengan pembinaan langsung kepada UMKM, sehingga penilaian kelayakan kredit tidak hanya mengandalkan data administratif.
“BPR dan BPRS yang mungkin selama ini kita lihat hanya ada di sebuah wilayah, tapi sebenarnya perannya itu jelas lebih strong ketika mereka ada di grassroots. Mereka bisa mengadopsi teknologi, memberikan pembinaan langsung kepada pelaku usaha, kemudian melakukan penilaian kredit (credit scoring) kepada UMKM dengan yang simpel,” ujar Dicky dalam keterangannya yang dikutip Rabu (14/10/2026).
Menurut Dicky, penilaian kredit merupakan tahapan penting bagi perbankan sebelum menyalurkan pembiayaan. Melalui teknologi credit scoring yang terintegrasi dalam aplikasi BPR dan BPRS, proses penilaian diharapkan menjadi lebih sederhana dan membantu bank menentukan kelayakan UMKM untuk memperoleh modal.
Sistem tersebut juga dapat membantu perbankan memperkirakan besaran pembiayaan yang sesuai dengan profil dan kemampuan usaha masing-masing calon debitur.
OJK menilai pengembangan metode penilaian kredit alternatif menjadi penting karena penggunaan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) saja belum cukup untuk menggambarkan kondisi riil seluruh pelaku UMKM.
“Kita perlu mengembangkan berbagai alternatif penilaian kredit yang lebih menggambarkan kondisi riil UMKM,” kata Dicky.
Pengembangan credit scoring di BPR dan BPRS diharapkan dapat menjadi salah satu solusi untuk menjembatani kebutuhan modal UMKM dengan persyaratan kehati-hatian perbankan. Dengan penilaian yang lebih sesuai dengan karakteristik usaha, pelaku UMKM berpeluang memperoleh akses pembiayaan berdasarkan kondisi dan kapasitas bisnisnya.
Di sisi lain, penerapan teknologi tersebut perlu didukung standar penilaian kredit yang disepakati bersama. Standar ini diperlukan agar proses penilaian kelayakan pembiayaan tetap terukur, sekaligus membantu perbankan mengelola risiko kredit.
Melalui penguatan peran BPR dan BPRS serta pemanfaatan teknologi, OJK mendorong agar layanan pembiayaan semakin dekat dengan kebutuhan pelaku usaha di daerah. Upaya tersebut diharapkan memperluas akses permodalan dan mendukung perkembangan UMKM sebagai salah satu penggerak perekonomian nasional.
