Jakarta, TopBusiness – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Anugerah Kagum Karya Utama Tbk (AKKU) pada Jumat (16/10/2026). Langkah tersebut diambil menyusul terjadinya peningkatan harga kumulatif saham perseroan yang signifikan.
Pjs. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Endra Febri Styawan, menjelaskan bahwa penghentian sementara atau suspensi perdagangan saham AKKU dilakukan sebagai langkah cooling down sekaligus bentuk perlindungan terhadap investor.
“Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Anugerah Kagum Karya Utama Tbk (AKKU), dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi investor, Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham AKKU pada tanggal 16 Oktober 2026,” ujar Endra dalam pengumuman resmi BEI, Jumat (16/10/2026).
Berdasarkan Pengumuman BEI Nomor Peng-SPT-00214/BEI.WAS/10-2026, suspensi saham AKKU diberlakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai.
Endra menerangkan, kebijakan tersebut bertujuan memberikan waktu yang cukup bagi pelaku pasar untuk mencermati perkembangan informasi terkait perseroan sebelum mengambil keputusan investasi.
Dengan adanya penghentian sementara perdagangan, investor diharapkan dapat mempertimbangkan secara matang berbagai informasi yang tersedia, terutama setelah saham AKKU mengalami kenaikan harga kumulatif yang signifikan.
BEI juga mengingatkan seluruh pihak yang berkepentingan agar senantiasa memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.
“Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan,” kata Endra.
Suspensi ini merupakan bagian dari mekanisme pengawasan perdagangan BEI untuk menjaga perdagangan saham yang teratur, wajar, dan efisien, sekaligus memberikan kesempatan kepada investor untuk mengevaluasi risiko di tengah pergerakan harga saham yang signifikan.
