TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

BEI Cabut Suspensi Saham MKNT Mulai 19 Oktober 2026

Agus Haryanto
19 October 2026 | 09:03
rubrik: Capital Market
FOTO2 BURSA EFEK

Ilustrasi harga saham di Bursa Efek Indonesia. FOTO: Rendy MR/TopBusiness

Jakarta, TopBusiness – Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mencabut penghentian sementara perdagangan (suspensi) saham PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk (MKNT) mulai perdagangan sesi pertama pada Senin (19/10/2026).

Pencabutan suspensi tersebut dilakukan setelah perseroan memenuhi seluruh kewajiban yang sebelumnya menjadi penyebab penghentian sementara perdagangan sahamnya.

Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1 BEI, Teuku Fahmi Ariandar, menyampaikan bahwa pencabutan suspensi saham MKNT berlaku di seluruh Pasar Periodic Call Auction mulai Sesi 1 perdagangan pada Senin, 19 Oktober 2026.

“Bursa mencabut suspensi Efek MKNT di seluruh Pasar Periodic Call Auction mulai Sesi 1 Periodic Call Auction Perdagangan Efek pada hari Senin, 19 Oktober 2026,” demikian disampaikan dalam pengumuman BEI bernomor Peng-UPT-00005/BEI.PP1/10-2026.

BEI menjelaskan, keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan telah dipenuhinya seluruh kewajiban MKNT yang menjadi dasar pengenaan suspensi. Selain itu, Bursa memastikan tidak terdapat kondisi lain yang menyebabkan saham perseroan harus tetap dihentikan sementara perdagangannya.

Sebelumnya, saham MKNT dikenakan suspensi menyusul persoalan pemenuhan kewajiban penyampaian laporan keuangan auditan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2023.

Hal tersebut merujuk pada pengumuman BEI nomor Peng-S-00021/BEI.PLP/07-2024 terkait sanksi penyampaian laporan keuangan auditan, serta pengumuman penghentian sementara perdagangan efek pada Juli 2024.

Selanjutnya, BEI kembali menerbitkan pengumuman nomor Peng-SPT-00005/BEI.PP1/07-2024 tertanggal 11 Juli 2024 mengenai penghentian sementara perdagangan efek MKNT.

Dengan dicabutnya suspensi tersebut, saham MKNT kembali dapat diperdagangkan melalui mekanisme Periodic Call Auction pada Papan Pemantauan Khusus setelah lebih dari dua tahun mengalami penghentian sementara perdagangan.

Meski perdagangan saham MKNT kembali dibuka, BEI mengingatkan investor dan seluruh pihak yang berkepentingan agar tetap mencermati informasi terbaru yang disampaikan perseroan.

“Bursa meminta kepada seluruh pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh MKNT,” sebagaimana ditegaskan dalam pengumuman tersebut.

BACA JUGA:   FORU: Tinjauan Ekonomi dan Industri Media

Pembukaan kembali perdagangan saham MKNT memberikan kesempatan kepada investor untuk kembali melakukan transaksi. Namun, pelaku pasar tetap perlu memperhatikan kondisi fundamental perseroan, perkembangan kinerja keuangan, serta risiko perdagangan saham pada Papan Pemantauan Khusus.

Tags: MKNT
Previous Post

Impact Downgrade MSCI Rating Masih Kuat, Enam Saham Ini Jadi Pilihan: TINS, NCKL, INCO, AADI, CPIN, dan TAPG

Next Post

Pembukaan Perdagangan Senin, IHSG Anjlok

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR