TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

PPRO Umumkan Pergantian Corporate Secretary

Agus Haryanto
20 October 2026 | 16:02
rubrik: Capital Market
FOTO2 BURSA EFEK

Bursa Efek Indonesia (Rendy MR/TopBusiness)

Jakarta, TopBusiness – PT PP Properti Tbk (PPRO) mengumumkan perubahan pejabat Corporate Secretary atau Sekretaris Perusahaan. Dalam perubahan tersebut, Muhammad Ikhrom ditunjuk sebagai pejabat baru menggantikan Dyah Noviani Tri Hadini.

Pergantian tersebut disampaikan perseroan melalui keterbukaan informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tertanggal 20 Oktober 2026, dengan nomor surat 613/EXT/DIR/PPRO/2026.

Berdasarkan keterbukaan informasi tersebut, perubahan jabatan Corporate Secretary dilakukan menyusul diterbitkannya Keputusan Direksi PT PP Properti Tbk Nomor 035/SK/PPRO/DIR/2026 tertanggal 19 Oktober 2026 tentang Pengangkatan Sekretaris Perusahaan.

“Sehubungan dengan adanya perubahan Vice President Sekretaris Perusahaan Perseroan terhitung sejak tanggal diterbitkannya Surat Keputusan Direksi, dengan ini Perseroan menyampaikan rincian perubahan,” demikian keterangan manajemen PP Properti dalam surat tersebut.

Dalam dokumen itu, perseroan mencantumkan Muhammad Ikhrom sebagai pejabat baru, sementara Dyah Noviani Tri Hadini tercatat sebagai pejabat sebelumnya.

Pergantian ini merupakan bagian dari perubahan struktur pejabat Sekretaris Perusahaan yang menjalankan fungsi komunikasi dan keterbukaan informasi antara emiten dengan pemegang saham, regulator, serta pemangku kepentingan lainnya.

Sebagai perusahaan terbuka, PP Properti berkewajiban menyampaikan informasi mengenai perubahan Sekretaris Perusahaan sesuai dengan Peraturan OJK Nomor 35/POJK.04/2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik.

Melalui pengumuman tersebut, perseroan secara resmi menyampaikan perubahan pejabat yang bertanggung jawab atas fungsi Sekretaris Perusahaan kepada otoritas pasar modal dan publik.

BACA JUGA:   PPRO Bangun Ekosistem Hunian Berkelanjutan, Hadirkan Program Super Sensational PPrize
Tags: ppro
Previous Post

Menperin: Kemeriahan ALLPack Indonesia 2026 Cerminkan Optimisme Ekonomi RI

Next Post

Manufaktur Tumbuh 5,32%, Menperin Dorong Industri Manfaatkan Program Restrukturisasi Mesin

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR