TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Chubb Life Hadirkan Asuransi Dwiguna, Tawarkan Manfaat Akhir Polis 140%

Nurdian Akhmad
3 November 2026 | 17:12
rubrik: Business Info
Chubb Life Indonesia Luncurkan My Critical Illness Protection, Premi Mulai Rp 140 Ribu

Jakarta, TopBusiness – PT Chubb Life Insurance Indonesia (Chubb Life Indonesia) meluncurkan produk asuransi dwiguna Chubb Premier Wealth Protection untuk menjawab kebutuhan masyarakat terhadap perlindungan jiwa sekaligus perencanaan keuangan jangka panjang.

Produk ini menawarkan perlindungan jiwa komprehensif dengan manfaat akhir masa pertanggungan hingga 140% dari total premi yang telah dibayarkan. Selain itu, nasabah juga mendapatkan fleksibilitas dalam menentukan masa pertanggungan dan masa pembayaran premi sesuai kebutuhan.

Presiden Direktur Chubb Life Indonesia Naresh Krishnan mengatakan, perubahan kondisi ekonomi dan kebutuhan hidup membuat masyarakat semakin membutuhkan solusi perlindungan yang dapat disesuaikan dengan prioritas keuangan mereka.

“Dalam situasi yang terus berubah saat ini, nasabah menginginkan perlindungan yang sesuai dengan kebutuhan nyata dan mendukung prioritas mereka yang terus berkembang, mulai dari membangun karier, merencanakan keluarga, hingga mempersiapkan masa depan,” ujar Naresh dalam keterangan resmi, Selasa (3/11/2026).

Menurutnya, Chubb Premier Wealth Protection menggabungkan perlindungan jiwa, fleksibilitas, dan kepastian manfaat untuk membantu nasabah menjaga aset sekaligus memberikan perlindungan finansial bagi keluarga.

Dari sisi manfaat, produk ini memberikan manfaat akhir masa pertanggungan hingga 140% dari total premi. Proses pengajuan polis juga dapat dilakukan tanpa pemeriksaan medis.

Untuk manfaat meninggal dunia, produk ini memberikan pengembalian 100% dari total premi yang telah dibayarkan apabila risiko terjadi dalam 90 hari pertama. Setelah melewati periode tersebut, manfaat yang diberikan sebesar 100% uang pertanggungan sesuai ketentuan polis.

Selain perlindungan jiwa, Chubb Premier Wealth Protection juga menyediakan tambahan perlindungan akibat kecelakaan hingga 100% uang pertanggungan.

Perseroan turut menawarkan pilihan masa pertanggungan dan masa pembayaran premi yang fleksibel. Nasabah juga mendapatkan kepastian besaran premi karena premi ditetapkan tetap selama masa pembayaran premi.

BACA JUGA:   Ini Langkah BRI Syariah Tangani Covid-19

Melalui peluncuran produk ini, Chubb Life Indonesia memperluas pilihan solusi perlindungan yang mengombinasikan manfaat asuransi jiwa dan perencanaan keuangan jangka panjang di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap kepastian finansial.

Tags: PT Chubb Life Insurance Indonesia
Previous Post

BEI Lanjutkan Suspensi Saham WIKA

Next Post

Hujan Lebat Picu Longsor dan Lahar Dingin di Jatim–Bali, Penanganan Darurat Diperkuat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR