Jakarta, TopBusiness – Pemerintah tengah mengkaji kemungkinan penerapan moratorium atau pembatasan izin pembangunan fasilitas pemurnian dan pemrosesan mineral (smelter) baru yang hanya menghasilkan produk setengah jadi. Kebijakan ini disiapkan untuk mendorong industri hilirisasi nasional menghasilkan produk akhir sehingga nilai tambah komoditas mineral dapat dinikmati secara lebih optimal di dalam negeri.
Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, industri hilirisasi Indonesia saat ini masih didominasi oleh produk intermediate atau setengah jadi, dengan tingkat pengolahan sekitar 50% hingga 60% dari produk akhir.
Menurutnya, pemerintah perlu mengevaluasi kembali pemberian izin pembangunan smelter yang hanya menghasilkan produk setengah jadi. Bahlil bahkan telah meminta Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) untuk melakukan kajian terkait kemungkinan penghentian sementara pembangunan fasilitas tersebut.
“Tetapi jujur saya katakan kepada teman-teman pengusaha, industri hilirisasi kita sekarang masih mayoritas produknya itu baru di tengah. Baru di 60%, 50% dan ini meledak sekarang. Jadi mungkin perlu kita membuat kajian, Pak Dirjen Minerba, apakah masih kita mungkinkan untuk membangun smelter yang produknya itu hanya setengah jadi atau kita moratorium?” ujar Bahlil dalam acara Minerba Convention & Exhibition (Convex) 2026 di JIExpo, Jakarta, Senin (2/11/2026).
Bahlil menjelaskan, salah satu pertimbangan utama rencana moratorium tersebut adalah memastikan bahan baku hasil pengolahan mineral di dalam negeri tidak seluruhnya diekspor. Pemerintah ingin mendorong perusahaan melanjutkan proses pengolahan hingga menjadi produk akhir yang memiliki nilai ekonomi lebih tinggi.
“Untuk produk untuk smelter yang setengah jadi, yang perlu kita dorong adalah produk akhirnya. Supaya apa bahan baku setengah jadi ini tidak semuanya diekspor ke luar, jadi Indonesia itu betul-betul mendapatkan manfaatnya secara utuh. Ini yang sekarang kita lagi mau kaji, Bapak Ibu semua,” tegasnya.
Selain meningkatkan nilai tambah, pemerintah juga menyoroti potensi kelebihan pasokan atau oversupply nikel di pasar global. Bahlil menyebut produksi nikel dunia saat ini telah melampaui kebutuhan, sehingga berpotensi menekan harga komoditas tersebut.
Dia mengungkapkan, kebutuhan nikel global saat ini mencapai sekitar 3,5 juta ton per tahun. Namun, produksi yang berlimpah telah menyebabkan kelebihan pasokan hampir 800.000 ton.
“Kenapa terjadi harga yang menurun? Karena produksi kita jor-joran. Total kebutuhan kita hanya 3,5 juta per tahun di dunia. Sekarang terjadi oversupply hampir 800.000 ton. Bagaimana mungkin bisa harganya bagus?” kata Bahlil.
Meski demikian, Bahlil menegaskan bahwa kebijakan hilirisasi telah memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan nilai ekspor Indonesia. Dia mencontohkan, nilai ekspor nikel nasional yang sebelumnya hanya sekitar US$ 3,3 miliar pada periode 2017-2019 meningkat tajam menjadi US$ 33 miliar hingga US$ 34 miliar pada periode 2023-2024 setelah pemerintah mendorong pengolahan mineral di dalam negeri.
“Saya mengambil contoh, dulu kita ekspor nikel kita di tahun 2017, 2018, 2019 di saat saya masih di BKPM, itu hanya US$ 3,3 miliar. Kita menyetop ekspor nikel waktu itu, kita menyetop ekspor nikel, kemudian kita membangun industri, kita bikin hilirisasi, apa yang terjadi? 2024, 2023, ekspor kita sudah bisa mencapai US$ 34-33 miliar sampai US$ 34 miliar,” tandasnya.
Sementara itu, Forum Industri Nikel Indonesia (FINI) mencatat produksi nikel olahan nasional mencapai 2,5 juta ton sepanjang 2025. Capaian tersebut menjadikan Indonesia sebagai salah satu pemasok utama nikel dunia dengan kontribusi sekitar 60% terhadap kebutuhan global.
Ketua Umum FINI Arif Perdana Kusumah mengungkapkan, total kapasitas produksi fasilitas pemurnian nikel nasional pada 2025 telah mencapai 2,7 juta ton nikel. Produksi tersebut berasal dari fasilitas pengolahan dengan jalur pirometalurgi maupun hidrometalurgi.
“Pada tahun 2025 total produksi nikel nasional telah mencapai 2,5 juta ton nikel dalam bentuk produk intermediate (setengah jadi) yang terdiri dari 2,05 juta berupa produk-produk NPI, FeNi dan Matte, serta 450 ribu ton nikel dalam bentuk MHP – Nikel Sulfat,” ungkap Arif, Rabu (14/10/2026).
FINI memperkirakan produksi nikel olahan Indonesia pada 2026 akan mengalami penurunan sekitar 3,5% hingga 4% dibandingkan realisasi tahun sebelumnya. Kendati demikian, produksi diproyeksikan kembali meningkat pada 2027 seiring bertambahnya kapasitas pengolahan dari sejumlah proyek baru.
Arif menjelaskan, peningkatan kapasitas tersebut terutama berasal dari proyek-proyek hidrometalurgi berbasis High Pressure Acid Leach (HPAL) yang diperkirakan segera menyelesaikan tahap konstruksi dan memasuki proses komisioning hingga operasional penuh.
“Pada tahun 2027 akan ditandai oleh penambahan kapasitas produksi dari proyek-proyek hidrometalurgi berbasis HPAL yang akan selesai tahap konstruksinya, dalam waktu dekat memasuki tahapan komisioning dan operasi penuh,” paparnya.
Penambahan kapasitas HPAL tersebut difokuskan untuk menghasilkan bahan baku industri baterai kendaraan listrik. FINI memperkirakan kapasitas produksi Mixed Hydroxide Precipitate (MHP) nasional yang mencapai 450 ribu ton pada 2025 akan meningkat menjadi lebih dari 900 ribu ton pada akhir 2027.
“Jumlah produksi sebesar itu telah menjadikan Indonesia sebagai pemasok nikel terbesar di dunia (~60%),” tandas Arif.
Rencana pengkajian moratorium smelter produk setengah jadi ini menunjukkan arah kebijakan pemerintah yang mulai bergeser dari sekadar meningkatkan kapasitas pengolahan mineral menuju pendalaman rantai industri hilir. Pemerintah berharap Indonesia tidak hanya menjadi produsen bahan baku antara, tetapi juga mampu menghasilkan produk akhir yang memberikan nilai tambah lebih besar bagi perekonomian nasional.
