Jakarta, TopBusiness — Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengapresiasi kontribusi signifikan para pelaku usaha pertambangan mineral dan batu bara (minerba) terhadap penerimaan negara. Kebijakan pengendalian produksi melalui penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) terbukti efektif meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di tengah dinamika pasar global.
Hal tersebut disampaikan Bahlil saat membuka perhelatan Minerba Convex 2026 di JIExpo, Jakarta, Senin (2/11). Ia mencatat, PNBP sektor minerba terus menunjukkan tren positif. Setelah mencatatkan kisaran Rp130–135 triliun pada tahun 2025, realisasi PNBP hingga 1 Oktober 2026 telah menembus Rp141 triliun. Pemerintah pun optimistis angka tersebut dapat menyentuh target Rp160–165 triliun pada akhir tahun 2026.
“Ini bisa terjadi karena kontribusi secara aktif yang dilakukan oleh teman-teman pelaku usaha di sektor pertambangan. Kalian semua adalah patriotik yang memberikan sumbangan pendapatan kepada negara,” ujar Bahlil.
Menjaga Keseimbangan Pasar Global
Dalam arahannya, Bahlil menekankan pentingnya tata kelola sumber daya alam yang bijak, khususnya menjaga keseimbangan antara pasokan (supply) dan permintaan (demand). Langkah ini krusial untuk mencegah kelebihan pasokan (oversupply) yang kerap memicu anjloknya harga batu bara di pasar internasional.
Ia memaparkan, konsumsi batu bara global mencapai sekitar 8,9 miliar ton per tahun dengan volume perdagangan dunia sekitar 1,3 miliar ton. Pada tahun 2025, Indonesia menyumbang sekitar 540 juta ton atau 43% dari total pasokan dunia yang diperdagangkan. Namun, tingginya volume pasokan Indonesia kala itu justru diiringi tingkat harga yang berada di level terendah, sehingga menekan margin keuntungan perusahaan serta menahan potensi penerimaan negara.
Merespons kondisi tersebut, pemerintah mengambil tindakan strategis dengan mengendalikan volume produksi melalui penyesuaian kuota RKAB. Hasilnya, harga batu bara acuan dengan kalori 6.330 kcal/kg berhasil terangkat hingga menyentuh USD 154 per ton.
“Produksinya terkoreksi menurun, tetapi pendapatannya naik. Ini baru paten, tidak menjual murah barang kita,” tegas Bahlil.
Prinsip Keadilan dalam Penetapan RKAB
Selain pengendalian harga, Bahlil menegaskan komitmen pemerintah dalam menerapkan prinsip keadilan saat menyusun dan membagikan kuota produksi RKAB. Kebijakan ini dirancang agar dapat merangkul seluruh entitas bisnis, baik pelaku usaha skala besar maupun skala kecil.
Tercatat, jumlah perusahaan yang mengajukan RKAB mengalami peningkatan signifikan, dari sekitar 500 perusahaan pada 2025 menjadi 650 perusahaan pada 2026. Oleh karena itu, ketelitian dalam pengaturan kuota menjadi kunci utama agar iklim usaha tetap kondusif dan pasokan pasar tetap terjaga.
Mengakhiri sambutannya, Bahlil menegaskan bahwa arah tata kelola sektor batu bara nasional harus berfokus pada kondisi ideal: produksi yang terkontrol secara optimal untuk menjaga stabilitas harga, sehingga mampu memberikan hasil maksimal bagi penerimaan negara sekaligus keberlanjutan bisnis para pelaku usaha.
