Jakarta, TopBusiness – Menjelang Konferensi Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa ke-31 (COP31) yang akan berlangsung pada 9–20 November 2026 di Antalya, Türkiye, Institute for Essential Services Reform (IESR) menekankan bahwa kredibilitas Indonesia di forum internasional perlu ditopang oleh kemajuan nyata dalam pelaksanaan kebijakan iklim di dalam negeri.
Analisis Climate Action Tracker (CAT) menunjukkan bahwa kemajuan aksi iklim Indonesia masih terbatas, khususnya pada sektor krusial; energi dan industri. CAT masih menilai aksi iklim Indonesia dalam kategori “Critically Insufficient” atau sangat tidak memadai untuk sejalan dengan target batas suhu 1,5oC dalam Perjanjian Paris. Di luar sektor kehutanan dan penggunaan lahan, emisi Indonesia juga masih menunjukkan tren meningkat dan diperkirakan terus naik menuju 2030. Bahkan, target emisi Indonesia pada 2035, baik yang dicapai dengan kemampuan sendiri maupun melalui dukungan internasional, dinilai masih jauh dari jalur penurunan emisi yang diperlukan. Kondisi ini menunjukkan bahwa pembaruan target iklim belum diikuti perubahan kebijakan dan aksi yang cukup kuat untuk menekan emisi secara signifikan.
Kesenjangan tersebut juga mencerminkan tantangan global yang disoroti dalam evaluasi kemajuan aksi iklim pertama (Global Stocktake atau GST) yang diadopsi pada COP28, Desember 2023. Evaluasi tersebut menyimpulkan bahwa upaya dunia masih belum memadai untuk mencapai tujuan Perjanjian Paris, sementara waktu untuk mencegah dampak perubahan iklim yang lebih buruk semakin terbatas.
Sejalan dengan hasil evaluasi tersebut, IESR menilai Indonesia perlu mempercepat pelaksanaan kebijakan iklim, terutama dengan meningkatkan kapasitas energi terbarukan hingga tiga kali lipat, menggandakan laju peningkatan efisiensi energi pada 2030, serta mengurangi emisi nonkarbon dioksida, termasuk metana. Namun, kebijakan iklim Indonesia saat ini dinilai belum sepenuhnya mencerminkan langkah-langkah tersebut.
“Salah satu agenda COP31 yang penting adalah percepatan elektrifikasi konsumsi energi akhir. Ini relevan bagi Indonesia, terutama ketika gangguan pasokan dan kelangkaan BBM berulang menunjukkan besarnya ketergantungan masyarakat dan kegiatan ekonomi pada bahan bakar fosil. Peralihan bertahap ke listrik pada sektor transportasi, rumah tangga, dan industri dapat membantu mengurangi tekanan ketika terjadi gangguan pasokan BBM, asalkan tambahan kebutuhan listrik dipenuhi dari sumber energi terbarukan. Karena itu, kami mendorong pemerintah menyusun peta jalan elektrifikasi yang jelas, menentukan sektor yang dapat lebih cepat beralih ke listrik, sekaligus memastikan kesiapan jaringan dan pasokan listrik bersih,” ujar Direktur Program Iklim dan Transisi Energi Berkeadilan, Agus Praditya Tampubolon dalam media briefing bertajuk Indonesia’s COP31 Credibility Starts at Home, Rabu (4/11).
Untuk mendukung elektrifikasi tersebut, IESR mendorong percepatan program pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) berkapasitas 100 GWp, baik melalui pembangkit skala besar, PLTS atap untuk industri dan bangunan, maupun penyediaan listrik bersih bagi pusat data dan kawasan industri. Namun, pencapaian target tersebut memerlukan kebijakan yang konsisten, penguatan jaringan transmisi dan distribusi listrik, serta penyiapan proyek yang layak secara teknis dan komersial agar dapat menarik investasi.
Percepatan transisi energi juga dinilai penting untuk memperkuat ketahanan energi dan menjaga stabilitas anggaran negara di tengah ketidakpastian pasokan serta harga energi global.
“Transisi energi saat ini merupakan bagian dari isu ketahanan energi dan ketahanan fiskal. Ketergantungan yang tinggi pada bahan bakar fosil membuat Indonesia lebih rentan terhadap gangguan pasokan dan perubahan harga energi, sekaligus dapat meningkatkan tekanan terhadap anggaran ketika pemerintah harus menjaga keterjangkauan harga energi. Mempercepat energi terbarukan, elektrifikasi, efisiensi energi, dan penguatan jaringan listrik dapat membantu mengurangi ketergantungan tersebut serta membangun sistem energi yang lebih tahan terhadap gejolak pasokan dan harga,” kata Agus.
Selain mempercepat transisi energi, upaya penurunan emisi Indonesia juga perlu diiringi perlindungan hutan dan keanekaragaman hayati. Indonesian Centre for Environmental Law (ICEL) mengingatkan bahwa kenaikan suhu, kekeringan, dan kerusakan hutan dapat mengubah habitat serta mempercepat hilangnya keanekaragaman hayati. Padahal, hutan, gambut, dan mangrove yang sehat berperan penting dalam menyimpan karbon sekaligus memperkuat ketahanan terhadap perubahan iklim.
“Hutan berperan penting untuk menyimpan karbon, menopang ekosistem, dan menjadi ruang hidup masyarakat. Dengan demikian, solusi berbasis alam menjadi sangat krusial, khususnya untuk memastikan implementasi terpadu aksi iklim dan biodiversitas,” ujar Peneliti Divisi Kehutanan dan Keanekaragaman Hayati ICEL, Decmonth Nuel Pasaribu.
Sejalan dengan hal tersebut, IESR menekankan pentingnya akuntabilitas kebijakan iklim di sektor kehutanan dan penggunaan lahan. Penanganan kebakaran hutan dan lahan tidak cukup hanya berfokus pada penanggulangan bencana, tetapi juga harus mencakup pencegahan, pengawasan, penegakan hukum, dan pengendalian emisi.
Untuk memastikan seluruh agenda tersebut menghasilkan kemajuan nyata, IESR mendorong pemerintah menjadikan COP31 sebagai momentum memperkuat pelaksanaan kebijakan iklim nasional. Khusus terkait transisi energi, prioritasnya mencakup penyusunan peta jalan elektrifikasi menuju target 35 persen pada 2035, termasuk perluasan akses listrik di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), elektrifikasi proses panas industri, serta percepatan transportasi listrik. Pemerintah juga perlu memperkuat komitmen pengurangan emisi metana sebesar 30 persen pada 2030, menyiapkan proyek pembiayaan iklim yang siap didanai, dan mendorong penerapan mekanisme transisi berkeadilan (Just Transition Mechanism) melalui SB64. Selain itu, proses Global Stocktake kedua (GST2) perlu dimanfaatkan untuk mengevaluasi kesenjangan antara komitmen dan pelaksanaan kebijakan. Hasil evaluasi tersebut diharapkan menjadi dasar penguatan target dan langkah iklim Indonesia berikutnya.
