Jakarta, BusinessNews Indonesia—Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Eddy Ganefo, mengatakan bahwa perizinan perumahan masih belum seperti yang diharapkan.
“Banyak yang masih melebihi tiga bulan. Padahal, semestinya 40 hari,” kata Eddy ketika diwawancarai oleh Majalah BusinessNews Indonesia, di kantornya. Di Jakarta. Kemarin.
Dengan kondisi seperti itu, ada kemungkinan bahwa aparatur di pemerintah daerah (pemda) belum sepenuhnya mendukung deregulasi perizinan perumahan.
“Padahal, otoritas perizinan itu lokasinya di daerah, bukan?” Eddy beretorika.
Melalui deregulasi, pemerintah pusat sudah menginginkan agar rantai perizinan dari 110 meja menjadi hanya 20 meja.
“Tetapi, pada kenyataannya, masih lama. Dan seyogianya hal seperti ini jangan terjadi di bidang lain,” ucap Eddy.
