Jakarta, BusinessNews Indonesia – Perang dagang yang diserukan oleh Pemerintah Amerika Serikat (AS) kepada Tiongkok siap dilebarkan. Adapun perluasan perang dagang yang digagas oleh Presiden AS Donald Trump dinilai tidak memengaruhi kebijakan Generalized System of Preferences (GSP) di sejumlah negara, termasuk Indonesia.
GSP atau kebijakan perdagangan yang memberikan pemotongan bea impor terhadap produk ekspor negara tertentu tidak serta merta dihapus akibat adanya perang dagang. Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Shinta Widjaja Kamdani mengatakan GSP dikaji dan dievaluasi secara reguler.
GSP adalah program perdagangan AS yang dirancang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di negara berkembang dengan menyediakan entri bebas bea masuk istimewa untuk hingga 4.800 produk dari 129 negara dan wilayah penerima yang ditunjuk.
Sejauh ini, lanjutnya, ada 3.500 produk Indonesia yang mendapatkan keringanan tarif. Namun, perang dagang yang terjadi tidak langsung mencabut kebijakan GSP tersebut. “Jadi ini dilakukan secara regular, bukan karena perang dagang mendadak mau dicabut,” kata Shinta seperti dikutip dalam acara Economic Challanges, di Metro TV, Rabu malam (11/7/2018).
Ia menegaskan GSP dievaluasi secara reguler. Evaluasi kelayakan penerima GSP dilihat dari beberapa faktor seperti akses pasar produk Amerika ke Indonesia, kekayaan intelektual, dan tenaga kerja di Indonesia. Dari situ dikaji lagi apakah perlu Indonesia diberikan fasilitas GSP atau tidak.
Shinta menilai tidak ada yang perlu dikhawatirkan dengan kebijakan GSP ini. Sebab nilai ekspor produk yang menggunakan fasilitas GSP tidak besar. Shinta menyebutkan, nilai ekspor produk yang dikirim ke Amerika Serikat menggunakan fasilitas GSP hanya sekitar USD 1,8 miliar. Sedangkan nilai ekspor produk tanpa GSP sebanyak USD18 miliar.
“Nilai ekspor ke Amerika Serikat yang memakai GSP itu USD1,8 miliar dan itu hanya berapa persen dari ekspor kita ke Amerika Serikat yang sebesar USD18 miliar. Masih sangat kecil kalau dilihat dari sisi itu,” ucap Shinta.
Di sisi lain, ia menyinggung mengenai produk tekstil yang menjadi produk unggulan Indonesia yang diekspor ke Amerika Serikat. Shinta menjelaskan selama ini ekspor tekstil tidak menggunakan fasilitas GSP. “Tekstil itu produk unggulan. Tekstil enggak masuk GSP karena sudah melebihi threshold,” imbuh Shinta.
