Jakarta, BusinessNews Indonesia – Direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) yang belum lama ini terpilih untuk periode 2018-2021 serius untuk mengimplementasikan tiga program kerja selama tiga tahun itu.
Dan dalam jangka pendek, pihak BEI telah menyiapkan 12 langkah dan inisiatif untuk menjadi fokus kerja dalam mengembangkan pasar modal tersebut. Beberapa di antaranya meneruskan inisiatif dari direksi yang lama di era Tito Sulistyo.
“Ada banyak inisiatif yang kami siapkan, tapi kami kerucutkan yang benar-benar menjadi konsentrasi kami dalam 12 inisiatif,” tutur Direktur Utama BEI, Inarno Djajadi, di Jakarta, Kamis (19/7/2018).
Langkah pertama dan terdekat, kata dia, yang pertama pihaknya akan mempercepat siklus penyelesaian (settlement) transaksi bursa dari T+3 menjadi T+2. Hal ini berarti, penyelesaian transaksi saham hingga penyerahan barang atau penerimaan uang selesai dalam waktu 2 hari, sebelumnya 3 hari.
“Dan BEI akan menerapkan settlement T+2 itu pada 26 November 2018. Berarti masa penerapan settlement T+3-nya berakhir pada 23 November 2018. Sehingga, hari penyelesaian pertama T+2 pada 28 November 2018,” katanya.
Kedua, BEI akan kembangkan elektronik bookbuilding. Apalagi OJK juga tengah menyiapkan peraturannya. Selain itu BEI pun akan menata ulang porsi penjatahan pasti kepada institusi dan masyarakat melalui mekanisme pooling.
Ketiga, BEI akan menyiapkan papan akselerasi. Papan ini untuk mengakomodasi perusahaan kecil seperti UKM yang tidak masuk dalam persyaratan papan perdagangan utama.
Keempat, BEI akan meluncurkan sistem I Suite. Sistem itu untuk memberikan tanda seperti ‘tato’ bagi emiten yang masih bermasalah.
“I Suite nantinya akan memberikan tanda kepada setiap saham yang ada di data feed. Setiap ticker saham nantinya berisi link yang memberikan informasi tentang informasi negatif emiten tersebut,” jelas Inarno.
Kelima, BEI juga akan membentuk perusahaan IT. Perusahaan itu akan membawahi perusahaan-perusahaan efek searah yang akan digalakan oleh BEI.
Keenam, BEI akan mendukung sistem dari perusahaan-perusahaan efek non Anggota Bursa (AB), salah satunya dengan mendirikan Perusahaan IT tersebut.
Ketujuh, BEI akan mengatur dan mengembangkan Elektronik Trading Platform (ETP). Kedelapan, BEI akan membuat IDX virtual trading sistem. Sistem tersebut menyediakan simulasi bagi masyarakat yang baru mau mencoba berinvestasi di pasar modal.
Kesembilan, BEI akan membuat electronic registration untuk mempermudah perusahaan yang ingin mendaftar sebagai perusahaan tercatat di pasar modal, dengan menyerahkan dokumen melalui online.
Kesepuluh, BEI akan membuat simplikasi pembukaan rekening efek. Inisiasi itu akan mempersingkat waktu pembukaan rekening efek bagi investor baru
Kesebelas, BEI akan kembangkan Indonesian Government Bond Future (IBF) tahap II. Dan terakhir, BEI akan mengembangkan sistem distribusi keterbukaan informasi perusahaan tercatat terintegrasi (IDX-DNA).
