TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Menkeu Minta Ditjen Pajak Perbaiki Diri

Busthomi
20 July 2018 | 09:34
rubrik: Ekonomi
Sampai April 2018, Penerimaan Perpajakan Tumbuh 11,2%

foto: istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, BusinessNews Indonesia – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati secara tegas meminta kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan untuk memperbaiki diri terkait peformanya demi meningkatkan penerimaan negara.

Perbaikan diri itu terkait dengan metode penarikan dan pengelolaan dana pajak dalam upaya meningkatkan kepercayaan wajib pajak (WP) terhadap pemerintah.

“Kami telah meminta kepada Pak Dirjen (Robert Pakpahan – Dirjen Pajak) untuk memperbaiki keseluruhan proses identifikasi kewajiban pajak hingga metode penagihan dan pembukuannya,” kata Menkeu di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (19/7/2018).

Dia menegaskan, hal ini penting dilakukan agar tata kelola dan metode penghimpunan dana pajak terus dibenahi, sehingga WP mengetahui basis pembayaran pajak dan nilai kewajibannya itu.

“Jadi kami terus meminta perbaiki dari terkait metode bisnis prosesnya itu,” ungkap Sri Mulyani.

Dia juga menambahkan, jika WP menyatakan belum mampu membayar kewjibannya itu, maka pihak DJP juga harus menciptkan skema penarikan yang baru.

“Perbaikan keseluruhan tata kelola proses bisnis di DJP itu menjadi sangat penting. Sebab hal ini akan menjadi salah satu faktor yang menimbulkan trust di masyarakat,” dia menegaskan.

Lebih lanjut Sri Mulyani juga meminta para aparat penagih pajak saat mendatangi para WP harus berbekal alasan dan data yang kuat untuk mengutip pajak tersebut.

“Jangan sampai Ditjen Pajak datang ke WP itu tanpa dasar apa-apa. Dia bisa saja mengatakan, kamu bayar pajak sekian. Angka itu dari mana? Mengambil angka dari langit?” tanya Menkeu.

Untuk itu, Menkeu pun mendesak agar DJP tidak menerapkan tata kelola yang justru bisa memicu penyalahgunaan antara aparat pajak dan WP.

“Makanya Kemenkeu akan lebih fokus memonitoring keseluruhan piutang pajak. Jangan sampai piutang tersebut tiba-tiba di besoknya malah sudah daluarsa,” pungkas mantan Direktur Bank Dunia itu.

BACA JUGA:   Aturan BI: Atur Kelola Rupiah Aplikasi Online
Tags: Menkeupajak
Previous Post

Inilah 12 Langkah BEI Kembangkan Pasar Modal

Next Post

IHSG Drop 9,3 Poin, Rupiah Bertengger di Level 14.515/Dolar AS

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR