Jakarta, BusinessNews Indonesia – PT Intermedia Capital Tbk (MDIA) di Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun Buku 2017 pada 26/6/2018 lalu berjanji untuk memberikan dividen tunai sebesar Rp109 miliar atau sekitar 20 persen dari laba bersih tunai tahun lalu sebesar Rp 550,23 miliar.
Namun ternyata, hingga tanggal yang sudah ditentukan perseroan masih mengingkarinya. Tak pelak MDIA pun terkena sanksi dari Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini dan memutuskan penghentian sementara perdagangan saham MDIA itu.
Untuk itu, perseroan pun berjanji akan mendistribusikan dividen tunai dari laba bersih Tahun Buku 2017 pada pekan depan.
Menurut Corporate Secretary MDIA, David T Pardede, tertundanya penyaluran dividen disebabkan oleh kendala teknis pengiriman dana tunai, terkait dengan mekanisme pendistribusian dividen bagi pemegang saham utama perseroan, yaitu PT Visi Media Asia (VIVA).
“Sehubungan dengan hal tersebut di atas, MDIA akan melakukan pendistribusian dividen tunai MDIA untuk Tahun Buku 2017 kepada seluruh pemegang saham MDIA pada 3 Agustus 2018,” kata David di Jakarta, Jumat (27/7/2018).
Menurutnya, saat ini sudah ada kesepakatan antara VIVA dan MDIA bahwa pembayaran dividen kepada VIVA akan dilakukan melalui perjumpaan kewajiban utang VIVA kepada MDIA, seperti diungkapkan di keterbukaan informasi MDIA dalam rangka refinancing utang VIVA kepada Credit Suissee AG Cabang Singapura.
Dalam keterbukaan informasi yang dilansir dari website BEI itu, David menyebutkan bahwa dana atas pembagian dividen bagi pemegang saham publik sudah tersedia dalam jumlah penuh di rekening PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada 26 Juli 2018 kemarin.
Sebelumnya, pada hari yang sama (27/7), BEI melalui situs resminya mengumumkan penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham MDIA di pasar reguler dan pasar tunai sejak Sesi I Perdagangan Efek pada 27 Juli 2018.
Keputusan BEI itu merujuk pada surat KSEI tertanggal 26 Juli 2018 perihal Penundaan Pembayaran Dividen MDIA.
“Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh MDIA.” demikian disampaikan BEI dalam pengumumannya itu.
Sebagaimana diketahui, emiten pemegang channel ANTV ini telah memutuskan untuk membagikan dividen sebesar Rp109 miliar atau sebesar 20 persen dari laba bersih 2017 yang mencapai Rp550,23 miliar.
