TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

OJK Resmikan Bank Wakaf Mikro di Yogyakarta

Busthomi
3 August 2018 | 14:37
rubrik: Ekonomi
OJK Resmikan Bank Wakaf Mikro di Yogyakarta

foto: berita moneter

Jakarta, BusinessNews Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya untuk memperluas penyediaan akses keuangan bagi masyarakat kecil, termasuk di dalamnya meningkatkan pemberdayaan ekonomi perempuan.

Untuk itu, regulator sektor keuangan itu pada hari ini meresmikan Bank Wakaf Mikro (BWM) Usaha Mandiri Sakinah yang berlokasi di Universitas Aisyiyah (Unisa), Daerah IstimewaYogyakarta. Peresmian ini langsung dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso.

“Pendirian Bank Wakaf Mikro Usaha Mandiri Sakinah ini sesuai dengan nota kesepahaman OJK dengan Pengurus Pusat Aisyiyah. Ini dilakukan untuk mengembangkan keuangan syariah dalam pemberdayaan ekonomi perempuan,” kata dia dalam keterangannya, Jumat (3/8/2018).

Wimboh mengharapkan, melalui skema pembiayaan BWM itu, usaha-usaha mikro kecil yang ada di sekitar wilayah Universitas Aisyiyah dapat lebih berkembang dan memberikan tambahan penghasilan, sehingga ekonomi masyarakat menjadi lebih baik.

BWM Usaha Mandiri Sakinah telah mendapatkan izin usaha dari Kantor OJK DIY pada 16 Mei 2018 dan merupakan bank wakaf mikro pertama yang didirikan di luar pesantren dan berdiri di wilayah Universitas Aisyiyah.

BWM Usaha Mandiri Sakinah merupakan Bank Wakaf Mikro kedua yang telah diresmikan di wilayah Yogyakarta. Sebelumnya, OJK sendiri meresmikan pendirian BWM Almuna Berkah Mandiri di Krapyak, Kabupaten Bantul.

Wimboh menambahkan, BWM Usaha Mandiri Sakinah ini memiliki 300 orang calon nasabah dan 25 orang nasabah yang telah lulus Pelatihan Wajib Kelompok (PWK).

Mereka akan mendapatkan fasilitas pembiayaan pertama sebesar Rp1.000.000 yang selanjutnya akan terus meningkat seiring dengan perkembangan usaha nasabah.

Nasabah BWM Usaha Mandiri sebagian besar merupakan pedagang, baik pedagang kelontong, pedagang sembako di Pasar Pundung dan makanan di pasar kaget “Sunmor” UGM, pedagang aneka ragam makanan dan kue kering hingga empon-empon, serta penyuplai batik di Malioboro.

BACA JUGA:   Ketahanan Energi Nasional Kritis

Skema pembiayaan melalui BWM sendiri adalah pembiayaan tanpa agunan dengan nilai maksimal Rp 3.000.000. Dan margin bagi hasil yang dikenakan setara 3% per tahun.Dalam skema pembiayaan BWM juga disediakan pendampingan bagi kelompok.

Secara nasional, berdasar data OJK, sampai 30 Juni 2018 telah berdiri 26 Bank Wakaf Mikro di seluruh Indonesia dengan total pembiayaan sebesar Rp 6,052 miliar kepada 5.735 nasabah.

Previous Post

Bangun Industri Hijau, SSIA Raih Sokongan Dana dari Bank Dunia

Next Post

Aneka Industri Picu IHSG Turun ke Level 6.007

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR