Jakarta, BusinessNews Indonesia – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengaku tengah melakukan penilaian terhadap sejumlah emiten yang sudah lebih dari dua tahun perdagangan sahamnya dihentikan sementara atau suspensi.
Hal ini dilakukan agar pihak otoritas mengetahui terkait keberlangsungan bisnis perseroan termasuk dua emiten terserbut.
Menurut Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, pihak Bursa telah mengevaluasi emiten-emiten yang telah lebih dari dua tahun mengalami suspensi perdagangan saham. Selanjutnya, kata dia, BEI akan memanggill emiten terkait untuk mengetahui rencana kerja perseroan itu.
“Nantinya yang kami panggil direktur utama, komisaris independen, pemilik atau pemegang saham pengendali. Mereka kami pertanyakan rencana perseroan ke depannya dengan membuat time table dan kapan mereka akan lakukan,” katanya di Gedung BEI Jakarta, Selasa (7/8/2018).
Dia menegaskan, bahwa tidak tertutup kemungkinan emiten tersebut didepak secara paksa dari papan perdagangan BEI arau delisting.
Namun begitu, kata Nyoman, sebelumnya BEI akan memantau pelaksanaan rencana kerja yang telah disampaikan itu. “Baru jika rencana kerja itu tidak terpenuhi, maka kami harus melakukan tindakan yang sebenarnya paling kami hindari, yaitu delisting,” papar Nyoman.
Lebih lanjut dia menegaskan, emiten-emiten yang telah dievaluasi dan akan dipanggil tersebut adalah perusahaan yang mengalami permasalahan pada keberlangsungan usahanya.
“Emiten yang diprioritaskan adalah emiten yang bermasalah dalam hal going concern-nya itu,” jelas Nyoman.
Sebagaimana diketahui, emiten yang mengalami suspend lebih dari dua tahun dan mengalami permasalahan pada keberlangsungan usahanya selama ini yakni PT Truba Alam Manunggal Engineering Tbk dan PT Bara Jaya Internasional Tbk.
