Jakarta, BusinessNews Indonesia – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso meyebutkan, data sementara yang dihimpun Kantor OJK Nusa Tenggara Barat (NTB) hingga 10 Agustus 2018 untuk nasabah bank umum yang menjadi korban bencana sebanyak 34.668, dengan nilai kredit mencapai Rp1,25 triliun.
Angka tersebut masih berasal dari bank umum yang berjumlah 15 bank. Sedangkan untuk nasabah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang menjadi korban tercatat sebanyak 1.214 orang dengan nilai kredit mencapai Rp 46,16 miliar, yang berasal dari 11 BPR.
Sementara untuk nilai kerugian dari nasabah PT Pegadaian itu diperkirakan mencapai Rp 50 miliar.
“Saat ini OJK sudah memiliki data sementara jumlah nasabah Industri Jasa Keuangan dan potensi kerugiannya terkait dampak dari bencana tersebut,” ungkap Wimboh dalam keterangan resmi yang diterima, Selasa (14/8/2018).
Untuk itu, kata dia, OJK juga sedang menyiapkan kebijakan yang bisa dikeluarkan untuk meringankan kerugian para nasabah tersebut yang menjadi korban bencana gempa bumi di Lombok utara yang berkekuatan 7 skala richter (SR) itu.
Lebih jauh Wimboh menyebutkan, OJK juga bersama dengan Industri Jasa Keuangan itu menggalang dana untuk membantu korban bencana gempa itu, terutama umtuk masyarakat bumi Lombok, NTB itu.
Bantuan sendiri diberikan Wimboh kepada Pemprov NTB yang diwakili Kepala Biro Humas dan Protokol Setda NTB Irnadi Kusuma di Lapangan Tanjung Lombok Utara.
Sementara para pimpinan lainnya yang hadir adalah Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana, Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Riswinandi dan sejumlah pimpinan Industri Jasa Keuangan dari Jakarta dan Lombok.
“Bantuan ini merupakan bentuk rasa keprihatinan dan upaya kami untuk meringankan beban dari musibah gempa. Bantuan ini terkumpul dari OJK dan Industri Jasa Keuangan beserta para
pegawainya,” kata Wimboh.
Jumlah dana dan nilai barang yang terkumpul mencapai Rp 8,38 miliar yang berasal dari OJK, Ikatan Pegawai OJK dan dari Industri Jasa Keuangan seperti Bursa Efek Indonesia (BEI), KPEI, KSEI, PT Bank DBS Indonesia, MUFG Bank Ltd, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT BNI (Persero) Tbk, Bank Danamon, dan Perbanas.
Serta ada dari Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia, AAUI, PT Prudential Life Assurance serta sejumlah perusahaan dan asosiasi di Industri Jasa Keuangan lainnya.
Dana bantuan tersebut dibagi untuk kebutuhan pemulihan fasilitas umum Rp 1 miliar, dana tunai untuk BPBD Prov NTB, desa Bentek dan desa Rempek Rp 3,07 miliar dan bantuan logistik serta dana tunai yang sudah diberikan sebanyak Rp 4,31 miliar.
