Jakarta, BusinessNews Indonesia – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali menerbitkan Surat Utang Negara (SUN) dengan membukamasa penawaran Savings Bond Ritel (SBR) seri SBR004 kepada investor ritel di pasar modal.
Sejauh ini, pemerintah kerap terbitkan banyak SUN baik melalui pasar global atau pun pasar modal. Namun demikian, masifnya penerbitan SUN itu tak membuat pemerintah akan gagal bayar (default).
Hal ini terjadi karena tetap tingginya kepercayaan investor kepada pemerintah dalam hal pengelolaan keuangan negara.
“Selama ini pemerintah Indonesia tidak pernah bermasalah mengalami kegagalan membayar utang, terkait dengan penerbitan Surat Berharga Negara (SBN). Selama ini kita pernah default atau tidak? Tidak kan. Karena apa? Karena ada kepercayaan investor,” kata Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Luky Alfirman, di Jakarta, Senin (20/8/2018).
Dia menegaskan, kemampuan pemerintah untuk membayar utang jatuh tempo telah meningkatkan kepercayaan investor.
“Kami sudah menyisihkan untuk pinjaman dan SBN kami refinancing roll over. Jadi tak akan ada default,” lanjut Luky.
“Selama ini kepercayaan investor sangat tinggi buat Indonesia. Makannya, kami tidak pesimis akan mempunyai masalah ketika menerbitkan SBN,” imbuh dia.
Dengan demikian, jelas Luky, utang jatuh tempo pemerintah di 2019 sebesar Rp409 triliun akan ditambal melalui penerbitan SBN dan melakukan pinjaman.
“Tahun lalu misalnya, ada utang jatuh tempo juga, karena kami menerbitkan surat utang yang jangka pendek. SBN itu di bawah satu tahun, tetapi yang banyak itu pada tahun 2015 ke bawah,” ucapnya.
Lebih lanjut Luky mengatakan, strategi teknis mengenai pembayaran utang jatuh tempo 2019 akan dismpaikan pemerintah pada Desember 2018.
“Semuanya nanti seberapa growth issue-nya, komposisi dari yang rupiah dan non-rupiah, sukuk dan yang konvensional. Itu nanti akan kami lihat,” kata Luky.