Jakarta, BusinessNews Indonesia – Kementerian Keuangan kembali menawarkan Surat Utang Negara (SUN) seri SBR (Saving Bond Ritel) 004 kepada investor individu secara online (e-SBN).
Kali ini, pemerintah kembali menawarkan suku bunga atau kupon tinggi sebesar 8,05 persen per tahun dengan tenor 2 tahun.
Ini adalah jenis kupon mengambang dengan tingkat kupon minimal (floating with floor) dengan suku bunga acuan adalah BI 7-Day Reverse Repo Rate.
“Jadi tingkat kupon untuk periode tiga bulan pertama atau tanggal 19 September 2018 sampai dengan 20 Desember 2018 adalah sebesar 8,05 persen,” ujar Luky Alfirman, Dirjen Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko Kemenkeu, di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (20/8/2018).
Suku bunga itu berasal dari suku bunga acuan yang berlaku pada saat penetapan kupon yaitu sebesar 5,5 persen ditambah spread tetap 255 bps (2,55 persen).
“Sedang tingkat kupon selanjutnya akan disesuaikan setiap tiga bulan pada tanggal penyesuaian kupon sampai dengan jatuh tempo,”
Dia menambahkan, tingkat kupon 8,05 persen itu adalah berlaku sebagai tingkat kupon minimal (floor) dan tingkat kupon minimal tidak berubah sampai dengan jatuh tempo.
Lebih jauh dia menegaskan, usai sukses menawarkan SBR003 secara online melalui sistem e-SBN untuk pertama kalinya, maka langkah ini merupakan upaya pemerintah kembangkan dan memperdalam pasar Surat Berharga Negara (SBN) domestik.
“Kami berharap antusiasme investor dan masyarakat dalam berinvestasi dapat meningkatkan optimisme pasar SBN domestik dan keuangan inklusif akan semakin dalam dan luas di masa yang akan datang,” ujarnya.
Luky menegaskan, jatuh tempo SBR004 ini pada 20 September 2020 nanti. Karena yang disasar adalah pelaku investor ritel maka pemerintah hanya membuka minimum pemesanan sebesar Rp1 juta dan maksimum pemesanan hingga Rp3 miliar.
“Karakteristik obligasi ini adalah obligasi negara tanpa warkat, tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder, serta tidak dapat dicairkan sampai dengan jatuh tempo, kecuali pada masa pelunasan srbrlum jatuh tempo (early redemption),” terang dia.