Jakarta, BusinessNews Indonesia – Perum Bulog mendapatkan izin dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk mendatangkan sisa jatah impor beras 1 juta ton hingga akhir September 2018. Dengan penambahan itu, total izin impor beras yang dikantongi Bulog sebanyak 2 juta ton.
Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita mengatakan, izin rekomendasi impor beras sudah lama dikeluarkan pada saat Rapat Koordinasi (Rakor) dengan berbagai pihak Kementerian/Lembaga.
“Rakor itu dipimpin Pak Menko (Perekonomian, Darmin Nasution), dihadiri oleh pak Mentan (Amran Sulaiman), Dirut Bulog, dan juga saya serta Kementerian BUMN. Itu keputusan rakor,” ujar dia di Jakarta, Senin (20/8/2018).
Untuk perizinan impor ketiga sebanyak 1 juta ton yang habis masa berlakunya akhir Agustus 2018. Bulog juga mengajukan perpanjangan hingga 30 September 2018. Sehingga total impor beras akan berjumlah sekitar 2 juta ton.
Saat ditanya soal penggunaan beras impor tersebut, Enggartiasto menyebutkan, ia akan menyerahkannya kepada Bulog sebagai stok cadangan.
“Nanti diserahkan kepada Bulog sebagai cadangan. Cadangan dulu, kalau perlu baru dipakai,” tukas dia.
Sebelumnya, Pemerintah diminta memperbaiki data produksi beras nasional yang dinilai kerap menimbulkan sengketa antar instansi terkait dan mempengaruhi pasokan komoditas tersebut.
“Sistem pendataan yang benar perlu segera dibuat untuk menjadi acuan bagi Kementan, Kemendag bahkan Presiden, sebagai dasar bila akan membuat kebijakan beras,” kata Anggota DPR RI Komisi IV, Ono Surono.
Ono mengatakan, penyediaan data yang benar bisa membuat pemerintah mengambil keputusan yang tepat, terutama apabila ingin mengambil kebijakan impor, untuk stabilisasi harga beras.
Menurut dia, kebijakan impor yang dilakukan untuk pemenuhan stok bisa berdampak pada kesejahteraan petani, padahal konsumen juga membutuhkan beras dengan harga yang wajar.
“Ketika pada saat tertentu harga beras naik tidak wajar, terlihat jelas siapa yang diuntungkan, yaitu orang-orang yang selama ini menguasai distribusi,” kata politisi PDI-Perjuangan ini.
Ono juga meminta adanya perbaikan tata niaga perberasan dari sisi regulasi maupun praktik di lapangan serta evaluasi atas program cetak sawah maupun benih bagi petani yang bertujuan meningkatkan produksi dalam negeri.