Jakarta, BusinessNews Indonesia – Hingga pekan ketiga Agustus 2018, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) baru menorehkan kontrak baru mencapai 40,36 persen dari target perseroan di tahun ini.
Pencapaian tersebut setara dengan Rp23,45 triliun dari total kontrak 2018 sebesar Rp 58,11 triliun.
“Capaian terbesar kontrak baru itu datang dari sektor infrastruktur dan gedung dengan raihan kontrak sebesar Rp17,44 triliun, dan sektor industri sebesar Rp4,63 triliun,” kata Direktur Utama WIKA Tumiyana, di Jakarta, Senin (27/8/2018).
Kemudian sektor energi dan industrial plant berkontribusi pada kontrak baru sebesar Rp725,59 miliar dan Rp657,23 miliar disumbangkan oleh sektor properti.
Dia menegaskan, meski baru 40-an persen, tapi ppencapaian WIKA itu termasuk yang tertinggi di industri konstruksi Indonesia sesuai dengan strategi perseroan.
Sehingga menurutnya, dirinya yakin pada semester II-2018 ini, raihan kontrak baru akan tumbuh signifikan dan akan sesuai target yang telah ditetapkan WIKA.
“Proyek-proyek dengan nilai kontrak tinggi biasanya baru dimulai pada semester II, sehingga peluang WIKA untuk emperoleh proyek tersebut juga akan semakin besar. Capaian ini sudah direncanakan dengan baik sejak awal tahun 2018,” jelas Tumiyana.
Menurut Tumiyana, pertumbuhan WIKA saat ini tidak lagi mengandalkan proyek yang berasal dari pemerintah. WIKA akan lebih aktif memperluas oasar konstruksi melalui sinergi BUMN dan meraih kepercayaan dari sektor swasta.
“Bisa dilihat dari komposisi kepemilikian proyek. Sinergi BUMN berhasil menyumbangkan kontrak terbesar yaitu 37,58%, disusul oleh swasta dengan kontrak baru sebesar 37,57%,” katanya.
Sementara itu, dia menambahkan, kontrak baru yang berhasil diraih Perseroan dari pemerintah sebesar 24,85 persen
Adapun proyek terbaru yang berhasil diraih oleh Perseroan, lanjut dia, di antaranya Bendungan Tiga Dihaji Oku Selatan di Sumatera Selatan, Pembangunan Dermaga Pelabuhan Bagendang di Kalimantan Tengah dan Dermaga Multipurpose Pelabuhan Bumiharjo di Jawa Timur serta pembangunan persekolahan DKI Jakarta paket 1, 2 dan 5.
