TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Baja dan Aluminium RI Tak Kena Tarif Impor Tinggi AS, Ini Tanggapan Kadin

Nurdian Akhmad
31 August 2018 | 11:25
rubrik: Business Info
Tak Terbukti, Produk Baja RI Lepas dari Tuduhan Antidumping Australia

Jakarta, BusinessNews Indonesia – Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) bidang Hubungan Internasional, Shinta Kamdani menyambut positif keputusan Pemerintah Amerika Serikat (AS) yang mengecualikan produk baja dan alumunium RI dari tarif impor 25%.

Pengecualian ini menunjukkan sikap positif pemerintah AS terhadap struktur perdagangan bilateral kedua negara. “Karena memang ekspor baja dan alumunium kita itu berbeda dengan yang diproduksi oleh industri domestik AS serta dibutuhkan pengusaha di sana,” ujar Shinta di Jakarta, .

Shinta, yang juga mengemban jabatan yang sama dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), berpendapat pengecualian ini memberikan kesempatan bagi RI untuk meningkatkan transaksi perdagangan dengan AS.

“Apalagi saat ini industri manufaktur kita mulai tumbuh. Permesinan, otomotif, dan elektronika kita memiliki potensi untuk tumbuh. Belum lagi kita juga bisa menjadi salah satu pintu untuk re-ekspor baja dan alumunium dari negara-negara yang dikecualikan,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Pengamanan Perdagangan Kementerian Perdagangan, Pradnyawati, mengatakan pengecualian diberikan per perusahaan (on company basis) dengan kuota tertentu, dan ditinjau setiap 1 tahun.

“Saat ini yang diberikan baru 1 company/produsen Indonesia dan mendapatkan eksklusi untuk 2 specific products [ditandai dengan Kode HS). Dibatasi dengan kuota yaitu 235 ton dan akan dievaluasi setiap tahun. Untuk produk tersebut tahun 2017 ekspor kita hanya mencapai 82 ton,” jelas Pradnyawati.

Lebih lanjut, dia mengatakan bagi produsen baja dan aluminium RI yang mendapat pengecualian itu akan menikmati bea masuk 0% dari Negeri Paman Sam. Adapun salah satu produk yang dimaksud adalah baja paduan presisi (precision stainless steel).

Pradnyawati mengungkapkan, saat ini Kemendag juga masih mengharapkan disetujuinya 4 permintaan pengecualian tarif impor bagi produk stainless steel lainnya oleh pemerintah AS. “Untuk jenis ini, volume yang kita mintakan sebanyak 300.000 ton,”  ujar dia.

BACA JUGA:   Menteri PUPR: BUJT Harus Tingkatkan Keselamatan dan Kenyamanan di Jalan Tol

Dia menjelaskan bahwa pemerintah RI, dalam hal ini Kemendag berupaya menunjukkan bahwa ekspor baja dan alumunium Indonesia ke AS adalah bagian dari rantai pasok global (global supply chain) untuk memproduksi barang-barang made in US.

“Kita selalu mengedepankan global supply chain. Produk kita pun tidak bersaing dengan produsen di sana karena bagi mereka untuk membuat yang precision dan volume kecil begitu tidak ekonomis,” jelasnya.

Tags: kadin
Previous Post

IHSG Kembali Merosot di Bawah Level 6.000

Next Post

Devisa Tak Dibawa Balik, Eksportir Siap-siap Kena Sanksi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR