Jakarta, BusinessNews Indonesia – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengakui sempat kesusahan untuk menentukan kisaran nilai tukar rupiah terhadap dollar AS (USD) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019.
Hal ini dikarenakan nilai kurs yang saat ini sangat bergejolak. Sehingga angkanya sempat berubah-ubah. Akhirnya, pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR menyepakati angka Rp14.400/USD.
Hal ini diakui oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kemenkeu, Askolani dalam sebuah seminar di Jakarta, Rabu (5/9/2018).
“Awalnya pemerintah dan DPR itu sepakat di asumsi Rp13.700-Rp14.000/USD. Akan tetapi, asumsi itu kemudian diubah dan diubah lagi karena pergerakan rupiah yang terus melemah,” kata Askolani.
Dengan kondisi rupiah yang terus melorot dan nyaris menyentuh Rp15.000/USD itu, dia mengungkapkan, pada finalisasi nota keuangan, pemerintah semoat melakukan adjusment yang cepat.
Bagi dia, pihak pemerintah melihat dengan kondisi yang ada tetap mematok rangenikai tukar rupiah dengan yang disepakati di awal.
“Makanya, dengan melihat kondisi kurs rupiah yang sudah Rp14.500 itu, sehingga di last minute disusun dengan asumsi Rp 14.400,” tegas dia.
Angka tersebut dan asumsi makro lainnya di RAPBN 2019, disebutnya, tetap mengikuti perkembangan ekonomi global saat ini. Sehingga, pemerintah bisa mengantisipasi jika terjadi gejolak perekonomian global.
“Saya ingatkan, ini (asumsi makro) yang harus kita antisipasi. Ini disusun untuk mengakomodasi gejolak ekonomi global. APBN salah satu tool untuk stabilisasinya,” tegas Askolani.
Selain nilai tukar, asumsi dasar RAPBN yang disahkan dalam nota keuangan adalah pertumbuhan ekonomi ditargetkan bisa tumbuh di kisaran 5,2-5,6 persen, laju inflasi dipatok 2,5-4,5 persen‎. Kemudian tingkat bunga SPN-3 bulan di kisaran 4,6-5,2 persen.
Sementara, harga minyak mentah Indonesia dipatok US$ 60-70 per barel, sedangkan untuk lifting minyak bumi di kisaran 722 ribu-805 ribu barel per hari. Terakhir lifting gas bumi berada di kisaran 1,2-1,3 juta barel per hari.
