Jakarta, BusinessNews Indonesia—Di Juli 2018, utang luar negeri Indonesia tumbuh 4,8% ketika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2017 (perbandingan tahunan/year on year).
Sementara, di Juni 2018 atau bulan sebelumnya, pertumbuhan utang tersebut lebih tinggi yakni 5,5% secara perbandingan tahunan.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Agusman, menjelaskan di Jakarta (17/9/2018) dalam keterangan pers, tentang penyebab perlambatan itu. “Perlambatan, terutama disebabkan utang luar negeri sektor pemerintah yang tumbuh lebih rendah,” kata dia.
Di Juli 2018, utang luar negeri Indonesia di USD 358,0 miliar. Yang terdiri dari utang pemerintah Indonesia dan bank sentral senilai USD 180,8 miliar; utang swasta dan BUMN (badan usaha milik negara) di USD 177,1 miliar.
Kata Agusman, utang luar negeri swasta per Juli 2018 terutama dimiliki sektor jasa keuangan dan asuransi; sektor industri pengolahan; sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas; sektor pertambangan-penggalian.
“Pangsa utang empat sektor itu terhadap total utang luar negeri swasta, mencapai 27% atau meningkat dibandingkan pada periode sebelumnya,” kata dia.