TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Pemerintah Diminta Lebih Perhatikan Broker Properti

Nurdian Akhmad
26 May 2014 | 12:33
rubrik: Capital Market
Tito Makmur/Kedua dari Kiri (Foto: Achmad Adhito/BusinessNews)
Tito Makmur/Kedua dari Kiri (Foto: Achmad Adhito/BusinessNews)

Jakarta, businessnews.id —- Industri broker properti di Indonesia perlu lebih mendapatkan perhatian dari Pemerintah Indonesia. Itu dalam berbagai hal seperti peningkatan kompetensi, regulasi yang memadai, dan lain-lain. Praktisi industri properti, Tito Y. Makmur, mengatakan hal itu di Jakarta (25/5/2014).

Tito mengatakan, saat ini, kompetensi broker properti di Indonesia masih kalah dibandingkan di negara tetangga seperti Singapura. “Di Singapura, banyak pengacara yang beralih profesi menjadi broker properti. Itu karena penghasilan mereka bisa lebih besar. Broker properti tersebut lantas punya keterampilan legal yang sangat baik.”

Untuk menjadi broker properti di Singapura tidaklah mudah. Sertifikasi yang diperoleh lebih panjang dan rumit.

“Berbeda dengan di Indonesia sekarang ini. Setiap kantor cukup punya dua broker yang tersertifikasi. Itu pun, saya rasa sekarang belum semua kantor broker yang memenuhi syarat itu. Khususnya kantor broker yang bukan anggota Asosiasi Real Estate Broker Indonesia.”

Hal lain yang perlu diperhatikan yakni soal persaingan tidak sehat. Saat ini, antar-broker, saling membanting nilai komisi penjualan properti, banyak terjadi. Padahal, itu menurunkan kualitas layanan. Pemerintah ataupun asosiasi terkait perlu lebih membenahi hal ini.

Di sisi lain, broker properti pun sering dirugikan oleh pihak lain seperti konsumen. Misalnya, pemilik rumah sering akhirnya  langsung bertransaksi dengan pembeli tanpa peduli bahwa broker properti sudah memberikan sejumlah saran seperti harga penjualan yang wajar.

“Dalam hal ini, pemilik rumah pun sering enggan memberikan hak eksklusif pemasaran,” kata mantan praktisi e-commerce di sejumlah situs internet papan atas Indonesia itu. (DHI)

EDITOR: DHI

 

 

 

BACA JUGA:   IHSG Berpeluang Alami Penurunan Poin
Tags: broker propertisertifikasi
Previous Post

Revisi UU Migas Jangan Langgar Kontrak Lama

Next Post

Bankir Paham Lingkungan Hidup Baru 200 Orang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR