
Jakarta, businessnews.id — Ketua dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Hadad mengharapkan peningkatan peran lembaga jasa keuangan (LJK) dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup melalui pengembangan jasa keuangan berkelanjutan.
Untuk itu, OJK dan Kementerian Lingkungan Hidup hari ini di Jakarta menandatangani kerja sama terkait hal tersebut.
Kerja sama itu berisikan, harmonisasi kebijakan di sektor jasa keuangan dengan kebijakan perlindungan-pengelolaan lingkungan hidup; penyediaan kebijakan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan; penelitian/survei dalam penyusunan konsep kebijakan di bidang keuangan berkelanjutan; peningkatan kapasitas SDM (sumber daya manusia) di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan.
“Melalui keuangan berkelanjutan, menjadi bukti nyata dukungan LJK untuk dukung pembangunan berkelanjutan berupa penyediaan sumber pendanaan proyek ramah lingkungan,” ucap Muliaman.
Dia menambahkan, sebenarnya saat ini telah ada program green banking dan Indeks Kehati, namun hal ini juga tidak cukup. Ke depan, sebaiknya sektor asuransi dan dana pensiun juga memerhatikan pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup RI Balthasar Kambuaya menyatakan, tiap tahun pihaknya menilai 2.000 pelaku industri, terutama dalam ketaatan mematuhi aturan lingkungan hidup.
Ia berharap, data dari penilaian itu menjadi acuan LJK dalam membiayai perusahaan itu. (ZIZ)
EDITOR: DHI