Jakarta, TopBusiness.id – Salah satu Self Regulatory Organization (SRO), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) tengah berbenah menjelang dilaksanakannya penyelesaian transaksi dalam dua hari atau T+2 yang sebelumnya T+3.
Antara lain, pihak KPEI mengajak para investor ritel untuk terlibat dalam program yang disebut Securities Lending and Borrowing (SLB). Apalagi ternyata saham-saham yang siap dipinjamkan masih minim.
“Sistemnya itu sudah siap, tapi yang jadi permasalahan adalah yang mau meminjamkan saham masih minim,” kata Direktur KPEI, Iding Pardi di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, akhir pekan lalu.
Program SLB ini juga, kata dia, untuk mengantisipasi risiko pada saat masa peralihan dari sisitem T+3 ke T+2 adalah gagal serah efek sampai 20-25 persen dari nilai transaksi.
Namun begitu, dirinya Yakin, dengan program SLB ini akan mengurangi risiko pelaku pasar gagal serah efek dan terkena denda alternate cash settlement (ACS) sebesar 125% dari nilai saham yang gagal serah.
“Selain mencegah gagal serah, pinjam meminjam efek sebenarnya memberi keuntungan kepada pelaku pasar,” jelas Iding.
Sejauh ini, tuturnya, sudah ada 100 Anggota Bursa (AB) yang masuk dalam program tersebut. Hanya saja, nasabah AB tersebut kurang berminat.
“Untuk itu, kami telah membuat daftar investor ritel yang akan kami tawari ikut program SLB itu,” kata dia dengan menambahkan pihaknya akan terus melakukan sosialisasi.
Iding menambahkan, saat ini sistem lending and borrowing atau pinjam meminjam efek memang sudah ada. Namun sayangnya, responnya masih minim dan jarang digunakan para pelaku pasar.
Padahal, menurut dia, banyak keuntungan. Salah satunya, setiap transaksi pinjam-meminjam efek lewat KPEI akan diganjar bunga sebesar 15% per tahun bagi peminjam dan 12% bagi yang meminjam. Dan selisih 3% itu termasuk baru yang dilakukan KPEI. (Tomy)
