Pemerintah saat ini hadir di desa terpencil atau daerah pedalaman melalui Pembangunan desa terpencil atau daerah pedalaman. Pembangunan tapal batas negara ini memberikan kebanggaan tersendiri sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Program ini diharapkan dapat menumbuhkan perekonomian desa atau daerah pedalaman, yang nantinya bisa berdampak pada tercapainya target pertumbuhan ekonomi nasional. Pasal 72 ayat (2) UU 6 Tahun 2014 menyatakan bahwa Alokasi Anggaran Desa dari APBN bersumber dari Belanja Pusat dengan mengefektifkan program yang berbasis Desa secara merata dan berkeadilan.
Oleh: Sapto Nugroho
Pegawai DJBC Kementrian Keuangan*
Dana Desa adalah dana yang bersumber Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang diperuntukkan bagi desa yang ditransfer melalui APBD kabupaten/kota dan diprioritaskan untuk pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Pemerintah desa dan masyarakat desa untuk melakukan suatu kegiatan dalam rangka memenuhi kebutuhannya dengan kemampuan sendiri.
Ruang lingkup kewenangan desa dalam menjalankan penggunaan Dana Desa untuk program pembiayaan pembangunan dapat memperdayakan masyarakat desa setempat untuk meningkatkan kesejahteraan. Desa diberikan kewenangan untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, adat istiadat, dan nilai sosial budaya masyarakat desa.
Dengan adanya Dana Desa sangat berguna untuk pembangunan embung desa, saluran pengairan irigasi ataupun penyaluran air bersih, perbaikan jembatan atau jalan desa, memperbaiki pasar desa, mebuat taman kanak-kanak atau paud, membuat aliran listrik masuk ke desa, tempat berobat dan tempat beribadah. Pembangunan yang dilaksanakan di desa disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat desa setempat.
Anggaran Dana Desa semakin baik setiap tahunnya, Pemerintah milihat dan mengkaji untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa maupun desa tertinggal untuk mengurangi kesenjangan sosial serta kesenjangan pembangunan antar desa. Pemerintah memberikan kenaikan anggaran setiap tahunnya yang telah dianggap berhasil meningkatkan kualitas hidup masyarakat di desa.
Pembangunan Nasional
Pemerintah membuat jalan dan jembatan untuk menghubungkan dari daerah ke daerah lainnya sehingga tidak ada daerah terisolasi, Membangun pembankit listirk secara bertahap guna untuk memenuhi kebutuhan masyakat selama ini tidak mendapat aliran listik, Pembangunan dermaga untuk menjalankan tol laut menghubungkan dari pulau ke pulau lain dengan sarana kapal penumpang, pembangunan bandara nasional dan bandara internasional.
Untuk meningkatkan perekonomian, sarana dan prasarana yang diperluakan pemerintah dengan pembangunan Infrastruktur dipercepat sehingga proses pengangkutan barang hasil industri, hasil pertanian, hasil peternakan, hasil perkebunan dan hasil perikanan, dapat berjalan lancar sehingga meningkatkan perekonomian nasional.
Pembangunan daerah pedesan sejalan dengan pembangunan nasional yang yang ditetapkan pemerintah dalam pemerataan pembangunan dan pemerataan perekonomian di daerah pedesaan.
Pemerintah pentingnya membangunan di daerah-daerah pedalaman atau terpencil,
- Masyarakat dapat meningkatkan perekonomian pedesaan.
- Mendapatkan perkerjaan di desanya sendiri.
- Menekan urbanisasi dari desa ke kota.
- Membuka lapangan kerja atau tempat berusaha.
*)Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mewakili kebijakan instansi tempat penulis bekerja.