TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Perkembangan Usaha Kecil Menengah

Nurdian Akhmad
12 October 2018 | 15:54
rubrik: Article
Istimewa

Ilustrasi/Istimewa

Keberadaan UKM sebagai bagian dari seluruh entitas usaha nasional merupakan wujud nyata kehidupan ekonomi yang beragam di Indonesia. Oleh karena itu, penempatan peran UKM merupakan salah satu pilar utama dalam mengembangkan sistem perekonomian, namun hingga kini perkembangannya masih jauh tertinggal dibandingkan dengan pelaku ekonomi yang lain. Dalam pengembangannya, UKM harus menjadi salah satu strategi utama pembangunan nasional yang pelaksanaannya diwujudkan secara sungguh-sungguh dengan komitmen bersama yang kuat serta didukung oleh upaya-upaya sistematis dan konseptual secara konsisten dan terus -menerus dengan melibatkan semua pihak yang berkepentingan (baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat di tingkat nasional, regional, maupun lokal).

Oleh: Andri Oky
Pegawai Ditjen Bea dan Cukai

Sejalan dengan perkembangan dalam era globalisasi dan tuntutan dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah, masalah krusial yang juga banyak dikeluhkan belakangan ini oleh para pelaku bisnis termasuk UKM munculnya berbagai hambatan yang berkaitan dengan peraturan-peraturan baru, khususnya di daerah. Peraturan-peraturan daerah ini sering kurang atau bahkan tidak memberikan kesempatan bagi UKM untuk berkembang. Dalam implementasinya, birokrasi administrasi yang berbelit-belit dan penegakan hukum yang kurang tegas menjadi tantangan yang terus harus kita atasi ke depan. Berawal dari berbagai masalah, tantangan, dan hambatan tersebut di atas, maka dalam pengembangan koperasi dan UKM, pemerintah telah menetapkan arah kebijakannya, yaitu: 1. Mengembangkan UKM, 2. Memperkuat kelembagaan, 3. Memperluas basis dan kesempatan berusaha, 4. Mengembangkan UKM sebagai produsen dan 5. Membangun koperasi.

Dalam pembangunan perekonomian di Indonesia UKM selalu digambarkan sebagai sektor yang memiliki peranan penting. Hal ini dikarenakan sebagian besar jumlah penduduknya berpendidikan rendah dan hidup dalam kegiatan usaha kecil baik di sektor tradisional maupun modern. UKM juga memiliki peran yang strategis dalam pembangunan perekonomian nasional, oleh karena itu, selain berperan dalam pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja juga berperan dalam perindustrian hasil-hasil pembangunan.

BACA JUGA:   Tanpa Korupsi, Rezeki PNS Bertambah Rp 1,2 Miliar

Dalam rangka menangkap semangat reformasi, demokratisasi, desentralisasi, dan partisipasi; maka perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, pemantauan, evaluasi, dan penyempurnaan terus-menerus keseluruhan program pembangunan seyogyanya mengacu pada paradigma pembangunan yang bertumpu pada masyarakat atau pembangunan yang berpusat pada manusia. Konsep pelaksanaan pembangunan yang bertumpu pada masyarakat tersebut antara lain berlandaskan azas-azas: 1. Komitmen penuh pemerintah dengan keterlibatan minimal,pemerintah berintervensi hanya apabila terjadi distorsi pasar dengan cara selektif dan bijaksana, 2. Peran-serta aktif dari seluruh komponen, 3. Masyarakat umum, 4. Berkelanjutan, 5. Pendanaan bertumpu pada prinsip-prinsip: efisiensi, efektivitas, transparansi, dan accountability serta dapat langsung diterima oleh masyarakat yang betul-betul memerlukan.

Sebagai konsekuensinya semua pihak yang berkepentingan atau semua unsur masyarakat (pemerintah, pengusaha, perguruan tinggi serta masyarakat dan/atau LSM) haruslah dilibatkan di dalam proses perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, pemantauan, dan evaluasi pembangunan, baik di tingkat pusat maupun daerah/lokal. Upaya menegakkan kemandirian nasional dalam rangka mengurangi/menghapuskan beban hutang dan ketergantungan terhadap pinjaman luar negeri serta upaya memperkuat ketahanan ekonomi nasional harus dibangun melalui penggalian dan mobilisasi dana masyarakat serta peningkatan partisipasi segenap unsur masyarakat dalam proses pembangunan berlandaskan paradigma pembangunan yang bertumpu pada masyarakat.

Dengan demikian pengembangan investasi akan berlangsung secara berkelanjutan dan berakar dari kemampuan sumberdaya nasional dengan partisipasi luas masyarakat dan dunia usaha, terutama UKM dan Koperasi sebagai komponen terbesar usaha nasional, sehingga terbentuk keandalan daya saing investasi nasional. Pembangunan investasi bagi perkuatan usaha nasional, perlu lebih didorong untuk memperluas pemerataan kesempatan berusaha bagi seluruh pelaku ekonomi dalam rangka memperkuat basis perekonomian nasional yang tangguh dan mandiri serta untuk mewujudkan sistem ekonomi kerakyatan.

Dalam mewujudkan sistem tersebut, dibutuhkan lingkungan yang mendukung. Lingkungan yang paling dekat adalah lingkungan operasi UKM itu sendiri yang secara langsung dihadapi oleh UKM. Lingkungan ini secara langsung mempengaruhi performa UKM. Kompetitor, kreditor, pelanggan, buruh, dan pemasok adalah faktor-faktor yang mempengaruhi performa UKM. Penguasaan pangsa pasar salah satu faktor yang menentukan sejauhmana daya kompetisi UKM. Sedangkan dari sisi sistem kredit, perburuhan, dan pelanggan dalam hal ini juga sangat nyata dalam mempengaruhi UKM itu sendiri.

BACA JUGA:   Entrepreneurship dalam Tata Kelola Pemerintahan Ibukota Negara

Prospek bisnis UKM dalam era perdagangan bebas dan otonomi daerah sangat tergantung pada upaya yang ditempuh oleh pemerintah dalam mengembangkan bisnis UKM. Salah satu upaya kunci yang perlu dilakukan adalah bagaimana mengembangkan iklim usaha yang kondusif bagi UKM. Untuk mencapai iklim usaha yang kondusif ini, diperlukan penciptaan lingkungan kebijakan yang kondusif bagi UKM. Kebijakan yang kondusif dimaksud dapat diartikan sebagai lingkungan kebijakan yang transparan dan tidak membebani UKM secara finansial bicara berlebihan. Ini berarti berbagai campur tangan pemerintah yang berlebihan, baik pada tingkat pusat maupun daerah harus dihapuskan, khususnya penghapusan berbagai peraturan dan persyaratan administratif yang rumit dan menghambat kegiatan UKM.

Namun pada saat ini UKM lebih berkembang lagi yang tadinya hanya usaha kecili-kecilan menjadi industri yang masih dalam tahapan kecil menengah yang kita kenal sekarang dengan sebutan IKM (industri kecil menengah) yang mana di Bea Cukai sedang gencar-gencarnya mendorong IKM (industri kecil menengah) agar dapat mengembangkan industri nya untuk lebih maju dengan cara memberikan fasilitas kemudahan untuk impor bahan baku yang dibebaskan Bea Masuk dan bahan baku tersebut nanti nya di proses menjadi bahan jadi yang seluruhnya nanti akan di ekspor oleh pengusaha IKM tersebut.

Namun memang program tersebut masih menemui beberapa kendala diantaranya terkait perijinan terhadap bahan baku yang diimpor dengan instansi terkait yang mengatur barang dan tata laksana impor terhadap barang tersebut, sehingga apabila pengusaha IKM ini akan melakukan importasi lalu bahan baku nya terkena ijin barang Larangan dan Pembatasan dari instansi terkait maka pengusaha IKM tersebut wajib memenuhi/mengurus perijinan tersebut yang pengurusan ijin tersebut memerlukan biaya yang cukup besar apabila mengurusnya dan mengakibatkan pengusaha IKM ini akan menjadi rugi apabila mengikuti seluruh regulasi tersebut. Dan kembali lagi pengusaha IKM tersebut masih tetap bergantung kepada pengusaha besar untuk pembelian bahan baku tersebut yang dimana harga beli nya lebih mahal daripada harga beli apabila pengusaha IKM ini mengimpor langsung, susah bagi pengusaha IKM dan UKM ini bisa bersaing di dalam negeri maupun luar negeri dengan regulasi yang seperti saat ini. Ini menjadi tugas pemerintah untuk membantu pengusaha IKM dan UKM ini menjadi lebih maju dan mampu bersaing di tingkat nasional dan internasional sehingga kita tidak lagi bergantung terhadap produk luar negeri dan mampu mengurangi defisit Negara dan tentunya mampu mengurangi utang Negara kita ini terhadap luar negeri.

BACA JUGA:   Kesiapan Indonesia menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN

Saran saya  saat ini adalah agar masyarakat mulai beralih menggunakan produk dalam negeri dan para pengusaha kecil menengah ini agar mampu meningkatkan kompetensi nya dalam hal peningkatan sumber daya manusianya dari segi keterampilan dan mampu mengikuti perkembangan zaman yang ada lalu meningkatkan kualitas barang hasil produksi nya agarmampu bersaing dengan barang impor yang beredar saat ini. Dan tentunya pemerintah juga agar lebih memperhatikan para pelaku usaha kecil menengah ini agar mampu bersaing dengan industry luar negeri dalam hal penguatan modal, assistensi dari pemerintah dan kemudahan perijinan bagi pelaku usaha kecil menengah tersebut agar industry dalam negeri kita mampu berkembang pesat dan mampu bersaing dengan produk luar negeri saat ini.

*) Tulisan ini adalah pendapat  pribadi dan tidak mewakili kebijakan instansi tempat penulis bekerja

Tags: ukm
Previous Post

OJK Tuntut Fintech Ikut Kembangkan UMKM dan Keuangan Syariah

Next Post

Dana Desa dan Pemerataan Pembangunan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR