Generasi milenial pada dasarnya adalah sebutan untuk kelompok demografi setelah Generasi X. Tidak ada batas waktu yang pasti untuk awal dan akhir dari kelompok ini. Para ahli dan peneliti biasanya menggunakan awal 1980-an sebagai awal kelahiran kelompok ini dan pertengahan tahun 1990-an hingga awal 2000-an sebagai akhir kelahiran. Namun dilihat dari pola pikir dan kulturnya, generasi milenial justru lebih cocok disematkan pada kelompok dengan tahun kelahiran sekitar tahun 1990-an hingga awal 2000-an.
Oleh: Rendra Ahmad Mawardi
KPPBC TMP A Bogor
Menurut pengamatan penulis dan dari berbagai sumber, generasi milenial secara garis besar dapat dibagi menjadi tiga kelompok yaitu the student millennial, the working millennial dan the family millennial. Mereka yang lahir pada tahun 1993 – 2000 masuk dalam kelompok the student millennial dimana kehidupan mereka sudah banyak dipengaruhi oleh smartphone sejak dini. Penggunaan teknologi dan akses media sosial terdengar sangat akrab dengan keseharian para student millennial.
Adapula The working millennial yang lahir pada tahun 1987 – 1993, mereka sudah lahir dimana TV sudah berwarna namun mereka baru mulai bersinggungan dengan smartphone dan akses internet ketika mereka duduk di bangku SMA. Meski inspirasi untuk menjadi pengusaha atau pebisnis terbuka lebar namun kelompok the working millennial banyak didominasi oleh para pekerja kantoran yang merupakan patokan utama kesuksesan bagi mereka.
Sedangkan mereka yang lahir pada 1980 – 1987 dikelompokkan sebagai The family milenial. Mereka adalah generasi yang menjadi saksi perpindahan dunia analog ke dunia digital dan masih mengalami masa reformasi pada tahun 1998 yang kemudian mengubah banyak aspek di Indonesia. Kelompok ini sudah lebih matang dan memikirkan tentang rencana berkeluarga atau sedang menjalani fase membentuk sebuah keluarga kecil.
Generasi milenial memiliki karakteristik yang jauh berbeda dari generasi sebelumnya, bahkan terlepas dari sifat dasar mereka masing-masing entah itu introver maupun ekstrover tetaplah cara mereka berfikir relatif sama. Cara kerja mereka yang serba digital dan berbasis teknologi membuat mereka memiliki cara pandang yang praktis dalam bekerja. Mereka sangat paham dengan perkembangan teknologi yang dapat mereka gunakan sebagai sarana untuk meningkatkan kompentensi mereka dan meningkatkan kualitas mereka dalam bekerja.
Selain itu, mereka identik dengan kebebasan dan tidak suka jika terlalu banyak diatur. Bila ditinjau dari cara berfikir, mereka cenderung mengindari pekerjan yang membutuhkan cara penyelesaian yang rumit. Mereka tidak memiliki kesabaran yang cukup untuk mengahadapi pekerjaan berbelit yang mereka rasa pasti ada solusi yang dapat memudahkan dalam menyelesaikan pekerjaan tersebut yang disalahartikan sebagai sifat malas oleh generasi sebelumnya.
Lalu bagaimana jadinya bila generasi milenial menduduki posisi sebagai pelaku birokrasi atau sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) ?
Saat ini generasi milenial mendominasi hampir pada seluruh instansi pemerintahan baik pusat maupun daerah belum lagi ditambah dengan jumlah pelamar CPNS tahun 2018 ini yang diprediksikan mencapai 6 juta pelamar sehingga dapat dikatakan jumlah Aparatur Sipil Negara akan terus didominasi oleh generasi milenial.
Dilihat dari karakteristik mereka yang memiliki kecenderungan tidak suka diatur dan berfikir kreatif, para ASN dari generasi milenial tidak jarang mengalami benturan kultur dalam bekerja yang memiliki perbedaan pola pikir karena adanya gap usia.
Meskipun dari pandangan generasi sebelumnya yang menganggap generasi milenial memiliki karakter negatif seperti ingin instan, tidak mau susah, narsis, pemalas, dan senang melompat dari satu pekerjaan ke pekerjaan lainnya, tetapi generasi milenial ternyata dapat diandalkan dan juga dapat membawa keuntungan bagi organisasi terlebih apabila mereka diarahkan dan diperlakukan dengan proporsional.
Generasi milenial yang kehidupannya berbasis teknologi atau IT Minded nyatanya dapat membantu perbaikan dalam berbagai persoalan pemerintahan khususnya birokrasi yang selama ini masih berbelit, seperti peningkatan standar pelayanan publik yang lebih efisien dan serba online, salah satunya adalah dengan menerapan sistem e-government yang lebih transparan dan terintegrasi dimana pelayanan dapat diperoleh oleh masyarakat luas secara real time dan tidak membutuhkan biaya operasional yang tinggi dan yang nantinya dapat dialokasikan untuk pembiayaan yang lebih penting.
Namun, karena pada umumnya generasi ini memiliki sifat ‘pemalas’, keberadaan mereka masih harus selalu diarahkan untuk mengacu kepada nilai-nilai mental yang baik, sebagaimana yang diamanatkan pada area perubahan dalam roadmap reformasi birokrasi jilid ke-2. Pada area perubahan tersebut, mental aparatur negara harus mengacu pada upaya peningkatan profesionalisme, peningkatan citra positif aparatur sebagai pelayan masyarakat, dan peningkatan kepuasan masyarakat sebagai pihak yang dilayani.
Dalam kesempatannya sebagai pembicara pada kegiatan Pembinaan Mental Nasional yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai baru-baru ini, seorang sosiolog, Dr. Imam B. Prasodjo menuturkan pendapatnya terkait generasi milenial dalam kedudukannya sebagai pelaku birokrasi. “Generasi milenial adalah kelompok yang tidak pada tempatnya lagi untuk memperlakukan mereka sebagai junior karena mereka adalah the prime mover di dalam perubahan, bisa saja pangkatnya rendah dalam sudut kepegawaian tetapi dari sudut perilaku kekinian atau perilaku digital, mereka adalah penduduk aslinya dan generasi sebelumnya yang notabene seniornya adalah sebagai imigran”
Dari kutipan di atas dapat diperoleh pemikiran bahwa generasi milenial merupakan bibit penerus bangsa yang memiliki potensi yang sangat besar dengan perilaku-perilaku mereka yang serba digital dan berbasis pada IT serta kebiasaan yang paperless itu mendapatkan tempat namun masih perlu arahan dan binaan dengan cara yang harus disesuaikan dengan karakteristik mereka yang cenderung berbeda dengan generasi sebelumnya.
