Jakarta,TopBusiness—Corporate Secretary Bukit Asam, Suherman, mengatakan di Jakarta hari ini bahwa pihaknya menunda penyampaian laporan keuangan interim, per 30 September 2018.
“Penundaan ini berlangsung sampai periode berakhirnya blackout period atas rencana korporasi Inalum, yang merupakan pemegang saham mayoritas Bukit Asam,” Suherman berkata dalam keterbukaan informasi kepada otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta.
Dia menjelaskan, Bukit Asam menerima surat dari Inalum di 16 Oktober 2018. Di sini, manajemen puncak Inalum meminta adanya penundaan pengumuman laporan keuangan kuartal ketiga 2018. Permintaan itu terkait aksi korporasi oleh Inalum.
Sementara, berdasarkan pantauan wartawan Majalah TopBusiness, di sekitar jam 11.35 hari ini, saham Bukit Asam (berkode PTBA) di BEI, ada di harga Rp 4.200 per lembar, atau naik Rp 10 per lembar.
Sedari awal perdagangan pagi tadi sampai dengan jam 11.35 tersebut, saham PTBA ditransaksikan sebanyak 64.000-an unit.
Penulis/Editor: Adhito
