Jakarta, TopBusiness – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) bersama 23 BPD, 4 bank BUMN, dan 3 bank swasta telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang ‘Layanan Samsat Online (e-Samsat) Nasional’.
MoU tersebut dilakukan dengan pihak Polri, Kementerian Dalam Negeri, PT. Jasa Raharja (Persero) dan 23 Provinsi di Pulau Sumatera, Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, dan Sulawesi.
Direktur Utama BJBR, Ahmad Irfan, usai acara MoU e-Samsat Nasional, di Kuta, Bali, belum lama ini menyebutkan MoU e-Samsat Nasional yang ditandatangani meliputi pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) STNK.
Salah satu produk perseroan yang banyak diapresiasi antara lain oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavaian, adalah Samsat Gendong. Menurut Irfan, Samsat Gendong dapat berjalan dengan baik tak lepas dari dukungan Polri, terutama Polda Jabar. Dan dukungan aktif Bappeda Jabar.
“Jadi bersama-sama melaksanakan Samsat Gendong melakukan jemput bola langsung kepada para WP pemilik kendaraan bermotor,” jelas Irfan di keterangan media yang diterima, Senin (19/11/2018).
Apalagi dengan banyaknya jaringan bank ini, jelas dia, para WP akan mendapat keuntungan dari penerapan e-Samsat Nasional ini. Terutama WP yang kendaraannya terdaftar di wilayah Jabar, tapi fisik kendaraannya di luar Jabar.
“Sehingga para WP itu tetap bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan melalui jaringan bank yang sudah ikut kerjasama dalam e-Samsat Nasional. Dan asabah BJB bisa melakukan pembayaran via channel Bank BJB (ATM, SMS banking dan bjb net),” tutur dia.
Keikutsertaan BJB dalam melayani pembayaran e-Samsat Nasional, kata Irfan, karena BJBR sendiri merupakan BPD yang selalu aktif berinovasi meningkatkan pelayanan bagi masyarakat. Salah satunya lewat kemudahan pembayaran PKB.
Semula, kata dia, kemudahan membayar PKB dilakukan BJB melalui program bjb e-Samsat, program pembayaran PKB tanpa harus datang ke kantor Samsat. Cukup bayar melalui jaringan e-Channel (bjb DIGI & bjb ATM) Bank BJB.
“Kemudian setelah sukses mengembangkan bjb e-Samsat, kami pun kembali mengembangkan terobosan baru untuk mempermudah nasabah membayar pajak melalui T-Samsat,“ jelas Irfan.
BJB T-Samsat ini, lanjutnya, layanan pembayaran PKB yang bisa dilakukan melalui sistem dicicil. Pembayaran ini nantinya didebit secara otomatis dari rekening nasabah BJB. Dengan mekanisme pembayaran ini, masyarakat tidak merasa terbebani untuk membayar PKB.
“Dengan adanya sinergi Layanan e-Samsat Nasional ini, Bank BJB berharap dapat kian meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sebagai wajib pajak,” pungkasnya dengan menambahkan Bank BJB juga telah mengembangkan layanan pembayaran pajak via bjb etax.
Penulis: Tomy
