TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

BEI Terus Pantau Performa LPCK dan KBLV

Nurdian Akhmad
22 November 2018 | 15:05
rubrik: Capital Market
BEI Harap Shinhan Ikut Tumbuhkan Investor Reksa Dana

Foto: istimewa

Jakarta, TopBusiness – Kinerja PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) yang terganggu terkait perizinan mega proyek Meikarta masih terus dipantau oleh regulator pasar modal, PT Bursa Efek Indonesia (BEI).

Tak hanya LPCK, pihak BEI juga terus menyorot kinerja PT First Media Tbk (KBLV) yang belum lama ini izinnya juga sempat dicabut oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo).

Menurut Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna, terkait kasus LPCK, pihaknya sudah melakukan internal investigation ditambah lagi perseroan juga, disebut Nyoman, sudah menyampaikan ke bursa. Sejauh ini pihaknya masih memantau keberlangsungan usahanya (going concern).

“Lebih baik prosesnya berjalan dulu. Mereka menyampaikan penjelasan sebanyak 80-an ha sudah mendapatkan izin. Sehingga informasi tentang penangkapan (direksi) itu bagian dari manajemen perusahaan saja,” jelas Nyoman di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (22/11/2018).

Terkait dengan going concern LPCK, kata dia, mega proyek Meikarta memang tidak bermasalah dengan hal itu. Sehingga tak mungkin sahamnya di-suspend.

“Itu cuma isu legal dan tidak menghentikan (going concern). Hanya perkembangan proses hukumnya saja,” katanya.

Meski begitu, lanjut dia, hingga kini belum ada validasi manajemen yang jadi bagian perusahaan. Untuk itu, pihak BEI memberikan kesempatan prosesnya berjalan, termasuk sudah ada klarifikasi dari mereka.

Sementara untuk KBLV, tegas Nyoman, perseroan sudah dipanggil dan datang sendiri ke BEI sebanyak dua kali. Akan tetapi sampai saat ini Kemenkominfo masih memproses terkait perizinan itu.

“Tapi itu kita tanyakan karena pencabutan (izin) itu memengaruhi bisnis mereka dan going concern-nya. Sekarang mereka masih menunggu,” tegas dia.

Lebih lanjut dia menegaskan, jika nantinya terkait izin tersebut menyebabkan going concern terganggu dan sustainability-nya terganggu, pihaknya aka melakukan suspen.

BACA JUGA:   Resmi Melantai di BEI, ASPR Siap Belanjakan Mesin Baru dari Dana IPO

“Ya tentunya dilakukan pencabutan itu benar terjadi. Kemudian selain bisnis itu ada yang kasih income untuk menggantikan streamline yang proporsinya berapa? Sehingga bagi kami mereka perlu meyakinkan perusahaan masih ada future prospect,” papar Nyoman.

Penulis: Tomy

Tags: bei
Previous Post

Lebih dari 2.000 LTSHE untuk Warga Sumba

Next Post

Izin Dicabut OJK, LPS Segera Likuidasi BPR Bintang Ekonomi Sejahtera

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR