Jakarta, TopBusiness – Kabar gembira bagi para milenial yang ingin memiliki rumah. Pemerintah tengah menyusun skema subsidi pembelian rumah bagi milenial. Langkah ini dilakukan untuk memberi kesempatan bagi milenial untuk memiliki rumah.
Menurut Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, skema kredit pemilikan rumah (KPR) bagi milenial ini akan dimasukan ke dalam pembahasan skema KPR bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri. Bahkan tidak ada batasan gaji bagi milenial yang ingin menikmati skema ini.
“Sekarang lagi dirumuskan misalnya gaji tidak dibatasi Rp 4 juta-Rp 7 juta dan membangun rumahnya tidak hanya 36 meter persegi, bisa lebih. Bunganya tidak 5% mungkin kita turunkan,” ujar Basuki usai HUT KPR BTN ke-42 di Jakarta, Senin (10/12).
Basuki bilang bila skema ini rampung, maka semua bank dapat menyalurkan subsidi milenial tersebut. Basuki menuturkan bila skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MDR) Rp 4 juta-Rp 7 juta.
Artinya bagi milenial berpenghasilan di atas Rp 7 juta tidak dapat mengajukan KPR lewat skema FLPP. Nah, segmen inilah yang akan dibidik oleh pemerintah.
