Jakarta, TopBusiness—Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, pagi ini mengumumkan menghentikan sementara perdagangan saham Sat Nusapersada. Oleh sebab, dalam beberapa waktu terakhir, harga saham berkode PTSN tersebut mendapatkan kenaikan harga signifikan.
“Suspend ke saham PTSN ini bertujuan untuk cooling down. Dan berlaku di pasar reguler dan pasar tunai,” kata Kepala Divisi Operasional Perdagangan BEI, Irvan Susandy, dalam keterbukaan informasi pagi ini.
Irvan mengatakan, dengan penghentian tersebut, otoritas bursa ingin agar pelaku pasar punya waktu menimbang secara matang berdasarkan informasi yang ada, ketika berinvestasi melalui saham PTSN.
“Kami harap, pihak yang berkepentingan memerhatikan keterbukaan informasi yang diberikan Sat Nusapersada,” Irvan berkata lebih lanjut.
Data dari Dunia Investasi memerlihatkan bahwa sedari 3 Desember 2018 sampai kemarin sore, saham PTSN menunjukkan tren kenaikan harga tinggi.
Per 3 Desember 2018, saham PTSN seharga Rp 488 per lembar. Dan kemarin, saham itu ditutup di harga Rp 1.815 per lembar.
Volume perdagangan pun menunjukkan peningkatan signifikan di periode tersebut.
3 Desember 2018, volume perdagangan di 173.000-an unit saham. Adapun kemarin sore, volume itu mencapai 15-an juta unit saham.
Penulis: Adhito
