TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

2018, Transaksi Pinjam Meminjam Efek Turun Jadi Rp155,76 M

Busthomi
28 December 2018 | 17:59
rubrik: Capital Market
KPEI Ajak Investor Terlibat Sistem Pinjam Meminjam Saham

Foto: istimewa

Jakarta, TopBusiness – PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) mencatat nilai transaksi pinjam meminjam efek (PME) sampai 27 Desember 2018 mencapai Rp155,76 miliar.

Dengan angka tersebut, nilai rata-rata harian transaksi PME tersebut sebesar Rp426,74 juta. Namun begitu, kendati capai angka yang tinggi tapi dibanding tahun sebelumnya mengalami penurunan.

“Di 2017 lalu, total harian nilai transaksi PME sesar Rp187,74 miliar, tapi tahun ini sebesar Rp155,76 miliar,” kata Direktur Utama KPEI, Sunandar di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (28/12/2018).

Meski mengalami penurunan, kata dia, KPEI telah secara efektif menjalankan fungsinya sebagai lembaga yang mengelola risiko yang mungkin timbul atas setiap transaksi dan proses penyelesaian transaksi yang dilakukan.

“Hal ini antara lain tercermin dari tidak adanya kasus gagal bayar selama tahun 2018 ini,” kata dia.

Saat ini, dia menambahkan, posisi dana jaminan yang dikelola KPEI terus mengalami peningkatan. Sampai dengan 27/12/2018 total nilai dana jaminan tercatat Rp4,46 triliun.

“Itu mengalami kenaikan sebesar 12,6% jika dibanding posisi akhir tahun 2017 yang senilai Rp3,96 triliun,” ungkap Sunandar.

Terkait langkah antisipasi kegagalan penyelesaian transaksi bursa dan mengelola risiko kredit, KPEI pun melakukan pengelolaan agunan Anggota Kliring (AK) dan nasabahnya. Nilai agunan yang dikelola KPEI ini juga digunakan sebagai dasar perhitungan trading limit bagi 106 AK yang tercatat aktif bertransaksi di bursa.

“Total nilai agunan hingga 26 Desember 2018 ini mencapai Rp25,41 triliun. Terdiri dari agunan online sebesar Rp18,62 triliun dan agunan offline sebesar 6,79 triliun,” ucap dia.

Selain itu, lanjut dia, untuk meningkatkan kualitas penjaminan penyelesaian transaksi bursa, KPEI juga melakukan penyisihan dan pengelolaan cadangan jaminan yang bersumber dari penyisihan surplus operasional perusahaan.

BACA JUGA:   BNIS Kenalkan Fitur Baru Order Booking, Nasabah bisa Transaksi Saham di Luar Jam Bursa

Pada tahun 2018 ini, kata dia, telah dilakukan penambahan dana untuk cadangan jaminan ini senilai Rp4,14 miliar yang merupakan penyisihan sebesar 5% dari surplus operasional KPEI di 2017 lalu.

“Dengan peningkatan tersebut, pada akkhir 2018 ini, total nilai cadangan jaminan yang dikelola oleh KPEI mengalami kenaikan menjadi senilai Rp148,57 miliar,” pungkas dia.

Penulis: Tomy

Tags: efekKPEI
Previous Post

Akhir 2018, IHSG Ditutup Positif

Next Post

BEI: Penggalangan Dana di Pasar Modal Tahun Ini Naik 68%

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR