
Jakarta, businessnews.id — Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) Muliaman D. Hadad menyatakan telah meminta jajarannya menelurusi aduan tentang jual beli peringkat oleh lembaga pemeringkat efek.
Kata dia di Jakarta (19/6/2014), seharusnya lembaga itu memenuhi ketentuan dan prinsip yang berlaku secara internasional. Misalnya, lembaga itu harus independen, memiliki kualifikasi. “Dengan demikian, ada aturan lembaga rating mana yang kita akui,” terang dia.
Selain itu, OJK berencana mengevaluasi ulang lembaga pemeringkat yang ada saat ini, dan mengevaluasi evaluasi ulang perannya. Itu penting karena kalau lembaga itu melakukan hal yang telah diadukan tersebut, merugikan konsumen dan investor. “Evaluasi reguler akan kami intensifkan terhadap lembaga pemeringkat efek,” kata dia.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Pefindo Ronald Kasim menengarai, ada gejala perusahaan publik penerbit obligasi melakukan rating shopping dengan cara beralih ke lembaga pemeringkatan utang. Itu karena lembaga pemeringkat utang atau rating credit tersebut telah menjanjikan menaikkan peringkat.
Pentingnya Teknologi Informasi
Kemudian, Muliaman pun mengatakan, pelaku industri jasa keuangan harus merespons kebutuhan masyarakat saat ini. Pelaku akan sulit bertahan bila respons mengenai kebutuhan tersebut tidak disediakan dengan baik. Hal ini terjadi seiring persaingan yang semakin ketat.
“Posisi OJK sendiri akan bekerja sama dengan penegak hukum untuk penyelesaian perihal fraud di industri keuangan yang terjadi secara lintas batas. Namun, respons yang bagus dari industri tetap dibutuhkan,” dia berkata.
Selanjutnya, Muliaman menekankan bahwa keberadaan teknologi informasi sangat dibutuhkan oleh masyarakat sekarang ini. Teknologi tersebut sewajarnya digunakan oleh industri jasa keuangan dalam rangka mengedukasi masyarakat, termasuk menggapai potensi bisnis yang ada.
“Keterlibatan teknologi informasi harus menjadi bagian dari strategi pokok bisnis dari masing-masing pelaku keuangan,” katanya.
Menurutnya, penggunaan teknologi informasi menjadi salah satu kunci memiliki daya tahan yang mumpuni di tengah persaingan ketat. Bahkan, perlu ada optimalisasi kerja sama antara industri jasa keuangan dengan perusahaan telekomunikasi.
“Salah satu cara bisa sinambung dan bertahan bagi lembaga jasa keuangan adalah memerhatikan berapa besarnya peranan teknologi, terutama dalam memberikan perlindungan dan pelayanan terhadap konsumen,” dia berkata. (Abdul Aziz)
Editor: Achmad Adhito