TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Pemerintahan Baru Harus Intensifkan BPR di Kredit Mikro

Nurdian Akhmad
20 June 2014 | 06:52
rubrik: Finance
Produk Usaha Mikro (Foto: Achmad Adhito/BusinessNews Indonesia)
Produk Usaha Mikro (Foto: Achmad Adhito/BusinessNews Indonesia)

Jakarta, businessnews.id — Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) meminta pemerintahan baru Indonesia di 2014-2019 lebih melibatkan BPR (bank perkreditan rakyat) dalam membangun sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Itu melalui program pemerintah. Hal itu disampaikan Ketua Umum Perbarindo Joko Suyanto, dalam wawancara dengan Majalah BusinessNews Indonesia (Jakarta, 18/6/2014).

“Program dana yang pro-terhadap UMKM harus diperluas, diperlebar, dan ditingkatkan volumenya,” kata dia.

Ia pun berkata, hal penting dalam membangun ekonomi akar rumput seperti UMKM, adalah perlunya melibatkan seluruh institusi, diantaranya BPR.

“BPR harus dilibatkan sebagai garda terdepan di dalam memberdayakan UMKM Indonesia. Sebab, jelas bahwa definisi perbankan dalam Undang-undang Perbankan itu ada dua jenis bank. Yakni bank Umum dan BPR. Sehingga kami juga perlu dilibatkan dalam kredit program, bahkan sebagai garda terdepan.”

Kondisi saat ini, di samping program UMKM masih perlu dieksplorasi lebih jauh, BPR belum dilibatkan secara langsung. Misalnya, kredit usaha rakyat (KUR) hanya melalui bank umum. Dana bergulir di koperasi, kalaupun ada, sangat terbatas. “Sehingga, ke depan, kami minta dilibatkan langsung. Kalau pun selama ini terdapat hubungan dengan bank umum,
sangat terbatas,” ujarnya.

Saat ini, kebijakan bank umum dalam menyalurkan KUR melalui BPR dibatasi di Rp 2 miliar. Jadi, sangat terbatas. “Kalau bicara angka batasan idealnya, itu kembali kepada kemampuan BPR masing-masing. Tapi kalau bicara rata-rata, itu terlalu kecil. Kalau bisa, ditingkatkan ke Rp 10 miliar atau Rp 15 miliar,” dia mengatakan.

Perlunya peningkatannya perannya BPR itu, katanya Joko, karena di samping bersentuhan langsung dengan masyarakat, infrastruktur kredit UMKM sudah ada di kantor unit BPR. Sementara, kantor unit BPR tersebar hingga ke desa dan kecamatan yang jarang ada bank umum. (Abdul Aziz)

BACA JUGA:   Persaingan Jasa Keuangan Dimonitor OJK dan KPPU

Editor: Achmad Adhito

 

Tags: bprukm
Previous Post

Lembaga Pemeringkat Efek akan Dievaluasi

Next Post

ICRA: Perbedaan Hasil Rating Perusahaan Adalah Wajar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR