TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

PMI Bakal Dapat Manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan

Agus Haryanto
15 January 2019 | 09:09
rubrik: Ekonomi
PMI Bakal Dapat Manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan

foto : istimewa

Jakarta TopBusiness – Para pekerja migran tak perlu terlalu khawatir dengan risiko kerja yang mungkin terjadi. Alasannya, BPJS Ketenagakerjaan berencana meningkatkan manfaat perlindungan jaminan sosial.

Dengan begitu, pekerja migran Indonesia (PMI) dapat jaminan baik sedang dalam masa persiapan kerja, maupun yang sudah ditempatkan di negara tujuan.

Direktur Utama BPJS TK Agus Susanto dalam keterangan tertulis, di Jakarta, kemarin, menyebut, manfaat lainnya, seperti, kompensasi karena gagal berangkat ke negara penempatan senilai Rp 7,5 juta.

Kemudian, bantuan PHK sebab kecelakaan kerja mulai dari Rp 2-5 juta, beasiswa untuk 2 orang anak hingga lulus sarjana atau mendapatkan pelatihan kerja.

Selanjutnya, bantuan penggantian tiket pesawat kepulangan PMI karena terkena kecelakaan kerja juga diatur dalam regulasi ini.

Penulis : Agus H

BACA JUGA:   Muluskan Investasi, Pusat Kerja Sama Infrastruktur Korea-RI Diresmikan
Previous Post

E-Commerce Bikin Gerai Ritel Tutup Operasi

Next Post

IHSG Berlawan Arah dengan Dow Jones

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR