Jakarta TopBusiness – Bank Indonesia (BI) melalui rapat bulanan dewan gubernur memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate di level 6%.
Bank sentral menilai, penetapan suku bunga didasarkan antisipasi gejolak faktor eksternal.
Penahanan suku bunga acuan guna memperkuat ketahanan defisit transaksi berjalan (current account deficit/CAD). Selain itu, bertujuan mengantisipasi kenaikan suku bunga global.
Gubernur BI Perry Warjiyo, di Jakarta, Kamis (17/01/2019) mengatakan bahwa selain mempertahankan suku bunga acuan, pihaknya pun memutuskan menahan suku bunga deposit facility di angka 5,25% dan lending facility di level 6,75%.
Penulis : Agus H
