Jakarta, TopBusiness – Sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia, Indonesia adalah pasar potensial bagi pengembangan ekonomi Islam berbasis ekonomi kerakyatan.
Sejauh ini, perkembangan bisnis dan industri keuangan syariah telah berkembang dengan baik di Indonesia, berbagai institusi keuangan syariah telah muncul dan berkembang seperti perbankan syariah, takaful, koperasi syariah dan pasar modal syariah baik secara konvensional maupun melalui media teknologi dan digital.
Untuk itu, menurut Ketua Dewan Pembina Masyarakat Ekonomi Syariah KH Ma’ruf Amin, ekonomi syariah harus bisa bertumbuh di tengah perkembangan teknologi dan digital yang pesat di Indonesia serta potensi ekonomi Indonesia ke depan.
“Makanya, ekonomi syariah harus jadi trigger (pemicu) bagi penguatan ekonomi nasional karena ekonomi Syariah merupakan dasar dari pemberdayaan ekonomi umat. Antara pemberdayaan ekonomi umat dan ekonomi syariah itu saling menopang,” jelas dia dalam seminar “Teknologi dan Inovasi untuk Masa Depan Keuangan Islam” di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (13/2/2019).
Dia menegaskan, ekonomi syariah akan kuat jika umat diberdayakan, sehingga mampu menjadi nasabah. Umat yang dimaksud tentunya adalah seluruh umat beragama yang saling berinteraksi dalam bingkai Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Ekonomi umat bukanlah milik umat Islam semata,” tandas dia.
Ketika ekonomi umat dikembangkan dalam koridor umat Islam sebagai mayoritas, lanjutnya, tidak berarti mengesampingkan umat minoritas lainnya.
“Mengembangkan ekonomi umat berarti memberdayakan semuanya, menitikberatkan pada pemerataan, keadilan sosial dan kepedulian guna memperkecil ketimpangan ekonomi saat ini,” papar sosok yang menjadi Cawapres Nomor Urut 01 itu.
Menurut survei literasi keuangan Otoritas Jasa Keuangan, saat ini sekitar 40% masyarakat Indonesia belum mempunyai akses langsung ke sektor keuangan termasuk perbankan. Sementara itu, literasi keuangan syariah pada 2016 lalu hanya 8,11% dengan indeks inklusinya sebesar 11,6%.
Pada tahun ini, tujuan Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) pemerintah adalah 75% penduduk Indonesia memiliki akses terhadap produk keuangan.
Didukung dengan perkembangan teknologi yang begitu pesat dan masuknya era industri 4.0, saat ini Indonesia telah mencanangkan financial technology (fintech) syariah untuk memberikan pemahaman tentang ekonomi Islam yang merata di seluruh kalangan masyarkat.
Makanya, kata Ma’ruf Amin, kemajuan teknologi harus dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk memajukan keuangan syariah dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip syariah dan kemaslahatan umat.
Beberapa contoh perkembangan teknologi digital yang terkait dengan ekonomi keuangan syariah dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi misalnya sistem produksi
dan rantai nilai dalam sektor industri halal yang antara lain ditunjukan pada tingkat efisiensi proses dengan adanya penerapan teknologi digital.
Sementara dari sisi keuangan, aplikasi fintech yang diterapkan sesuai dengan prinsip dan nilai ekonomi syariah tak hanya berjalan pada sektor keuangan syariah komersial, namun juga dapat mencakup implementasi pada keuangan sosial syariah seperti pengumpulan dan penyaluran zakat, infaq, shadaqah dan wakaf.
Penulis: Tomy
