Jakarta, TopBusiness—Ekonom dari Indef, Eko Listiyanto, mengatakan di Jakarta hari ini bahwa skema KPBU (kerjasama pemerintah dan badan usaha) pengadaan infrastruktur, punya satu tantangan utama. Yakni, perlunya pemerintah Indonesia lebihmengakomodasi kepentingan swasta yang akan dilibatkan.
“Pihak swasta cukup banyak yang merasakan bahwa konsep KPBU terlalu sepihak,” kata Eko dalam wawancara dengan Majalah TopBusiness.
Dikatakan, ketika badan usaha termasuk swasta terlibat pengadaan infrastruktur, idealnya tidak hanya dalam pendanaan. Akan tetapi juga dalam aspek governance (tata kelola). Dengan demikian, aspek tersebut bisa ditransfer ke dalam pemerintahan.
“Kalau formulasi KPBU tepat, bisa menciptakan akselerasi pengadaan infrastruktur di Indonesia,” kata dia.
Dia pun mengatakan bahwa dalam KBPU, pengelolaannya murni swasta. Ada bagi hasil dan risiko dengan pemerintah Indonesia.
Konsepnya, 80 persen pendanaan infrastruktur dari swasta dan 20 persen oleh pemerintah. Tetapi yang terjadi sebaliknya.
“Peminat KPBU masih sedikit karena kepentingan swasta belum terlalu diakomodasi. Sudah waktunya, konsep KPBU bertolak dari swasta,” ujar Eko.
(Adhito)
