Jakarta, TopBusiness – Sesuai perintah Presiden Joko Widodo serta arahan Menteri Perhubungan dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Maskapai Garuda Indonesia telah menurunkan harga tiket sejak 14 Februari lalu.
Penurunan harga tiket pesawat hingga 20 persen ini membawa dampak yang signifikan dengan kenaikan reservasi atau booking tiket pesawat hingga 27 persen.
“Jadi ketika memasuki tanggal 14 menuju tanggal 15, pemesanan tiket pesawat itu meningkat,” tutur Direktur Niaga Garuda Indonesia, Pikri Ilham Kurniansyah, seperti ditulis Jumat (22/2/2019).
Pikri menganggap kenaikan jumlah penumpang pada bulan Februari ini merupakan hal biasa yang merupakan bagian dari periode setelah low season di bulan Januari.
“Sebenarnya kemaren merupakan low season, dimana, memang akan terjadi per 10 Januari. Lalu, akan perlahan naik lagi di bulan Februari dan seterusnya,” katanya.
Menurut Pikri, penurunan harga tiket tersebut tidak mempengaruhi pelayanan yang akan terus berjalan optimal dan sesuai dengan standar.
