Jakarta, TopBusiness – Di era industri 4.0 saat ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong lembaga keuangan terutama perbankan untuk melakukan inovasi virtual dalam memperkenalkan konsep Know Your Customer (KYC).
Selama ini, KYC menjadi hal yang biasa dalam industri keuangan. Namun dalam bentuk vitual atau e-KYC relative belum terlalu banyak. Padahal bagi regulator industri keuangan itu, inovasi KYC yang elektronik menjadi penting untuk melindung konsumen, sekaligus kepentingan nasional.
Hal ini disebutkan oleh Direktur Pengaturan, Pengawasan Perizinan Fintech OJK, Hendrikus Passagi dalam seminar bertema ‘Peran e-KYC dalam Keuangan Digital’ di Jakarta, Rabu (27/2/2019).
“OJK terus lakukan sosialisasikan KYC untuk melindungi konsumen dari penyalahgunaan dana dan data. Sehingga pengenalan nasabah pada e-KYC menjadi penting. Ini juga untuk kepentingan nasional seperti pencucian uang dan pendanaan terorisme,” tandas dia.
Sejauh ini, inovasi KYC dalam format elektronik menjadi tantangan bagi otoritas dalam sosialisasi kepada masyarakat Indonesia. Sebab keberadaan e-KYC dapat membuka cara pandang mengembangkan industri 4.0 yang saat ini juga tengah digenjot pemerintah. Namun harus terlebih dahulu menyiapkan perangkat infrastruktur dasarnya.
“Sekarang sudah ada (aplikasi transportasi) Gojek. Contohnya saya belanja nasi goreng ada kegiatan fisik di sana lalu dikirim pakai fisik. Gojek sudah menjalankan industri 4.0, enak. Tapi ya harus masuk implikasi hukumnya,” terang dia.
Menurutnya, dalam sosialisasikan peran e-KYC ini dibutuhkan perusahaan penyedia verifikasi dana dan data para nasabah. Hal ini menjadi penting untuk menghindari kegagalan virtual dalam bertransaksi.
“Makanya, kami harapkan ada pihak yang bisa menyediakan verifikasi e-KYC itu. Butuh juga tanda tangan digital, sehingga bisa mengenalkan smart kontrak. Ini adalah komponen dasarnya,” ucap dia.
Terkait implikasi hukum tadi, kata dia, perusahaan penyedia verifikasi tersebut bisa memberikan kekuatan dalam melakukan verifikasi e-KYC itu, sehingga bertanggung jawab baik perdata maupun pidana.
Direktur Utama PT Bank Sinarmas Tbk (BSIM), Frenky Tirtowijoyo menambahkan selama ini perusahaan sudah memberikan layanan e-KYC dengan menggandeng PT Asli Rancangan Indonesia dalam bidang biometrik matching system.
“Melalui layanan virtual account, bank kami dapat memberikan kemudahan untuk bertransaksi penempatan dana oleh investor maupun transaksi penyaluran dana ke peminjam, sehingga bisa lebih cepat, efisien dan akurat,” terang Frenky.
DI tahun lalu, BSIM telah melayani 3,9 juta transaksi virtual account. Dan sekitar 700.000 transaksi adalah transaksi financial technology (fintech).
Direktur Utama PT Asli Rancangan Indonesia Arief Dharmawan menegaskan, pihaknya memiliki kemampuan biometrik matching system akurat dan cepat, sertacompatible dengan sumber database dan terhubung dengan pihak Kepolisian, BNN, BNPT, dan sebagainya. Serta sesuai dengan Peraturan OJK.
Penulis: Tomy
