Jakarta, TopBusiness – Guna meningkatkan perekonomian daerah serta mendorong usaha mikro di Kabupaten Sumedang, Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Sumedang akan meluncurkan layanan terbaru, yakni Kredit Bank Sumedang (K-Bandang). Fasilitas kredit ini akan diperkenalkan ke masyarakat pada 22 April 2019 mendatang.
“K-Bandang ini merupakan kredit yang diterbitkan Bank Sumedang yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan modal kerja khususnya setor perdagangan usaha mikro dengan bunga ringan dan jangka waktu selama-lamanya 12 bulan,” kata Yanti Krisyana Dewi, direktur utamaBPR Bank Sumedang dalam penjurian Top BUMD 2019 di Jakarta, Senin (11/3/2019).
BPR Bank Sumedang terpilih menjadi salah satu dari 200 BUMD yang masuk finalis untuk maju di babak penjurian di ajang corporate rating “Top BUMD 2019” yang dihelat Majalah TopBusiness bekerjasama dengan sejumlah lembaga konsultan dan lembaga riset independen.
Yanti menjelaskan, sasaran kredit K-Bandang adalah usaha produktif milik perseorangan maupun badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria usaha mikro khususnya para pedagang kecil di lingkungan wilayah kerja kantor Bank Sumedang.
Untuk mengakses kredit KDia menjelaskan, K-Bandang sangat mudah diakses pelaku usaha mikro, karena fasilitas kredit ini tidak membutuhkan agunan. Jangka waktu angsuran pun dibatasi maksimal 12 bulan dengan bunga sangat ringan. “Bunga kredit K-Bandang ini setara dengan KUR,” ucap Yanti yang menambahkan bahwa untuk pembayaran angsuran dilakukan setelah perputaran modal kerja.
Bagi pelaku usaha mikro yang ingin mendapat kredit K-Bandang, beberapa persyaratan yang harus dipenuhi antara lain foto copy KTP debitur dan suami/istri yang masih berlaku; pas photo terbaru; foto copy Kartu Keluarga; surat keterangan terdaftar di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumedang; Asli Surat Nikah, bagi debitur dengan status menikah; atau asli ijazah terakhir bagi calon penerima kredit yang tidak menikah (disimpan di bank sebagai persyaratan yang ditahan).
“Yang terpenting juga, calon nasabah ini tidak mempunyai kredit macet di bank atau lembaga keuangan lainnya,” ujar Yanti.
Selain K-Bandang, BPR Bank Sumedang sudah memiliki layanan kredit untuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) bernama MIURA atau Mitra Usaha Sejahtera. Fasilitas pembiayaan ini juga berbunga rendah, yakni berkisar 1,5-2% dengan jangka waktu maksimal 3 tahun.
Kinerja BPR Bank Sumedang dalam empat tahun ini juga terus meningkat. Dari sisi aset, berdasarkan laporan keuangan perusahaan, pada 2015 mencapai Rp 146,04 miliar, kemudian naik menjadi Rp 200,99 miliar pada 2016, dan tahun berikutnya Rp 227,82 miliar serta Rp 258 miliar pada 2018.
Laba perusahaan juga kian mengkilap dengan catatan Rp 4,7 miliar pada 2015, kemudian melesat jadi Rp 9,4 miliar pada 2016. Tahun berikutnya, laba BPR Bank Sumedang meningkat jadi Rp 10,7 miliar dan Rp 13,14 miliar pada 2018.
Penulis: nurdian
