“Tahun 2018 lalu ditutup dengan jumlah pertumbuhan investor pasar modal naik 44 persen sebesar 1,6 juta. Mestinya tahun ini bisa lebih banyak lagi,” tegas Ketua APII, Ari Adil, saat acara pendirian APII, di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (26/3/2019).
Dengan kondisi tersebut, lanjut dia, sebagai bukti bahwa pasar modal Indonesia masih memiliki peluang sekaligus tantangan.
“Saat ini masih terbuka peluang industri pasar modal untuk melebarkan sayap, sekaligus juga tantangan bagi APII untuk mengedukasi para investor tentang seluk beluk dunia investasi dan pasar modal,” terang dia.
Saat ini, lanjut dia, jumlah pelaku industri di Indonesia sangat sedikit dan masih terkonsentrasi di Pulau Jawa. Untuk itu, peran APII untuk terus memperkenalkan layanan di pasar modal ke para investor secara lebih luas.
“Investor di Indonesia sudah ada dan marketnya sebetulnya sudah siap. Yang belum ada keberania mereka untuk berinvestasi di zona yang lrbih besar. Keberanian ini harus disertai strategi dan ilmu. Makanya peran APII jadi untuk mrnggenjot litersi keuangan bagi para investor,” terang dia.
Nantinya, disebut Ari, APII hadir untuk menjadi solusi atas persoalan yang muncul di industri pasar modal, seperti kesalahan penempatan aset ke sektor-sektor yang risiko investasinya kurang sesuai dengan profil risiko investor.
Penguatan infrastruktur pasar modal tidak lepas dari peran aktif PT Kustodian Sentra Efek Indonesia (KSEI). Direktur Utama KSEI, Friderica Widyasari Dewi menambahkan, pihaknya sangat terbuka dengan segala bentuk inisiatif positif dari penyedia jasa.
“Apalagi mereka fokus untuk mendorong pertumbuhan investor serta mampu mengadministrasikan kekayaan atau aset investor dalam bentuk produk pasar modal secara terbuka, aman dan terstandar,” kata dia.
Regulasi mengenai prmbentukan badan usaha penasihat investasi di Indonesia sudah diresmikan sejak 1996 melalui keputusan Bapepam-LK dengan nomor Kep-26/PM/1996 tentang Perizinan Prnasihat Investasi.
Namun hingga kini, jumlsh pelaku usaha penasihat investasi masih sangat terbatasm Per bulan Maret 2019, Indonesia memiliki 14 perusahaan penasihat investasi.
