Jakarta, TopBusiness – Adanya transaksi mencurigakan yang dilakukan PT PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) dalam laporan keuangan tahun 2017 lalu membuat regulator keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bereaksi.
Untuk itu, OJK dan BEI pun direncanakan akan memanggil manajemen emiten tersebut untuk memberikan klarifikasinya. Karena secara formal, mereka belum mendapat laporan dari yang bersangkutan.
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hoesen pihaknya akan memanggil AISA untuk dimintai klarifikasi, sehingga belum diketahui sanksi yang diberikan.
“Kita belum ketemu. Jadi ya belum ketahuan (sankinya). Teman-teman wartana sudah terima, taoi kita belum terima secara formal. Kita nanti minta klarifikasi ke emitennya seperti apa, hearing, dan seperti apa prosedur-prosedur dari kasus seperti ini,” terang Hoesen di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (28/3/2019).
Hal senada diutarakan oleh Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna Setia. Menurut dia, Jumat (30/3/2019) besok, BEI siap meanggil pihak AISA untuk menjelaskan secara gamblang transaksi yang mencurigakan tersebut.
“Kita baru minta tanggapan ke manajemen. ngobrol-ngobrol saja sama manajemen. Juga nantinya akan lebih dalam lagi ke pihak audit. Itu dengan asumsi informasinya benar,” ujar Nyoman di tempat yang sama.
Dalam pertemuan itu, kata dia, nantinya akan ketahuan secara legal seperti apa prosesnya. Apakah akan langsung dilakukan mediasi atau ada sanksinya.
Sejauh ini, pihak BEI hanya memanggil jajaran manajemen yang baru, karena mereka yang sudah diberi tanggung jawab dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Ditanya terkait perilaku Kantor Akuntan Publik (KAP) nakal itu, BEI menyebut akan diserahkan ke OJK. Karena untuk kalangan profesi penunjang tidak diurus BEI.
“Kalau itu (profesi) yang akan melakukan sanksi OJK. Bisa dicabut izinnya atau bagaimana,” kata dia.
Sebelumnya, berdasar laporan Kantor Akuntan Publik yang berafiliasi dengan Ernst &Young dalam laporan auditnya ditemukan kelebihan pengakuan atau overstatement piutang, persedian dan aset tetap Grup TPSF sebesar Rp4 triliun.
Temuan tersebut ternyata hanya satu dari sekian temuan lainya yang totalnya mencapai Rp6 triliun lebih. Selain itu, seperti disebut Akuntan Publik Deni R Tama, di bidang penjualan juga terdapat kelebihan pengakuan sebesar Rp662 miliar, serta EBITDA entitas Food sebesar Rp329 miliar.
Di samping itu, terdapat dugaan aliran dana sebesar Rp1,78 triliun dari grup TPSF kepada pihak-pihak yang terafiliasi dengan manajemen lama.
Padahal, dalam laporan keuangan AISA tahun 2017, hal itu tidak dicantumkan sebagai transaksi terafiliasi. Sehingga berpotensi melanggar peraturan terkait transaksi afiliasi dan benturan kepentingan transaksi tertentu.
Penulis: Tomy
