Jakarta, TopBusiness – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Urban Jakarta Propertindo Tbk (URBN) telah menyepakati rencana perseroan melakukan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD/private placement) maksimal 10 persen dari modal ditempatkan dan disetor perseroan.
Hal ini seperti disebutkan oleh Direktur Independen URBN, Tri Rachman Batara seusai RUPSLB di Jakarta, Jumat (5/4/2019).
“Sebagian dari PMTHMETD yang disetujui tersebut, yaitu senilai Rp66 miliar sudah langsung ditempatkan sesuai perjanjian dengan Ibukota Development Ltd,” kata Batara.
Dia menyatakan, sisa dari target private placement tersebut masih dalam proses penjajakan, sehingga URBN belum bisa memberikan keterbukaan informasi terkait investor yang akan masuk itu.
“Investornya adalah yang memiliki model bisnis seperti kami. Kemungkinan juga investor lokal,” dia menegaskan.
Batara menyebutkan, sebelum private placement kepemilikan Ibukota Development Ltd di URBN sebesar 8,81 persen, sedangkan setelah PMTHMETD kepemilikannya menjadi 8,93 persen.
Sementara itu, kepemilikan publik di URBN akan terdilusi menjadi 10,22 persen dari sebelum private placement yang masih sebanyak 11,24 persen. Demikian dengan PT Nusa Wijaya Propertindo akan terdilusi menjadi 72,67 persen dari sebelumnya sebanyak 79,94 persen.
Lebih jauh dia mengatakan, sebagian dana private placement akan dimanfaatkan untuk mengkonversi utang menjadi saham berdasarkan Perjanjian Pinjaman Konversi Kedua pada 17 September 2018 antara URBN dan Ibukota Development Ltd dan PT Nusa Wijaya Propertindo dengan nilai pokok pinjaman USD4,55 juta.
Jika dikonversi dengan kurs Rp14.500 per dolar AS (USD), maka nilai pinjaman pokok tersebut setara dengan Rp66,03 miliar.
“Sisanya akan digunakan untuk modal kerja. Dengan masuknya dana private placement ini maka akan membantu kami untuk melakukan pembangunan-pembangunan proyek baru nantinya,” pungkas dia.
Penulis: Tomy
